Perbaikan Jalan Provinsi Dikebut, Ridwan Kamil: Menjelang Lebaran Selesai 50%

Perbaikan Jalan Provinsi Dikebut, Ridwan Kamil: Menjelang Lebaran Selesai 50%

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat monitoring pekerjaan Pemeliharaan Berkala, Jl. Kartini, Kota Bekasi, Rabu (29/3/2023). Foto:-Istimewa-

BEKASI, RADARCIREBON.COM -- Proyek Perbaikan Jalan Provinsi di Jawa Barat mulai menunjukan hasil.

Saat ini, setidaknya ada 71 ruas Jalan Provinsi yang sedang diperbaiki oleh Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat. Tersebar di sejumlah kota dan kabupaten.  

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, perbaikan jalan provinsi akan terus dikebut. Progresnya yakni rampung 50 persen sebelum Lebaran 2023. 

"Perbaikan Jalan Provinsi menjelang Lebaran hampir tuntas 50 persen, sisanya akan diselesaikan setelah lebaran," kata Ridwan Kamil, Rabu 29 Maret 2023.

Hari ini Ridwan Kamil melaksanakan monitoring pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Kartini, Kota Bekasi. 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

BACA JUGA:Melihat Lebih Dekat Cici Situmorang Dapat Beasiswa di Australia soal Kesetaraan Perempuan

BACA JUGA:Cara Penukaran Uang Baru BI Cirebon, Selain ke Bank Bisa Lewat Kas Keliling, Begini Ketentuannya

Hadir pula Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono. 

Menurut Ridwan Kamil, Tahun 2023 adalah tahun mengaspal, tahun 2024 juga masih tahun mengaspal. 

"Tahun ini dan tahun depan jalanan di Jawa Barat makin mulus, sehingga memperlancar pembangunan dan ekonomi masyarakat jawa Barat," ungkapnya. 

Dipastikan H-10 dan H+10 Lebaran, seluruh ruas jalan provinsi terutama jalur alternatif mudik lebaran dan jalur wisata dipastikan tetap dapat fungsional dan Jalan Provinsi Gasspol Tanpa Lubang. (ery)

BACA JUGA:Polisi Majalengka Bongkar Kuburan Eks Anggota Geng Motor di TPU Buyut Wasa Desa Sumber Kulon

BACA JUGA:Sambut Bulan Ramadhan, DAM Hadirkan Honda Ramadhan Fair di Karawang dan Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: