Tito Karnavian Kasih Syarat Jika Kepala Daerah dan ASN Ingin Gelar Buka Puasa Bersama
Mendagri Tito Karnavian.-Is-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Himbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jelas bahwa kepala daerah dan ASN dilarang menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 H.
Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan toleransi dengan mengizinkan untuk menggelar buka puasa bersama.
BACA JUGA:Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Begini Pernyataan Resmi Ketum PSSI
Asalkan, kepala daerah atau ASN menggelar buka puasa bersama dengan mengajak masyarakat tidak mampu.
Mendagri Tito mencontohkan, hal tersebut juga merupakan kegiatan seperti yang kerap ia lakukan saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya periode 2015-2016.
"Bisa dengan dua cara, diundang ke pendopo misalnya. Tapi ya harus banyakan yang kaum dhuafanya, jangan panitianya yang banyak," ujar Tito dalam keterangan resminya, Rabu 29 Maret 2023.
BACA JUGA:FIFA Umumkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Mendagri Tito sepakat jika setiap daerah telah memiliki anggaran khusus untuk buka puasa bersama.
Oleh karena itu, anggaran tersebut akan jauh lebih bermanfaat jika digunakan untuk kegiatan sosial bersama dengan masyarakat kurang mampu.
"Itu saya minta kepala daerah lakukan itu. Jadi datangi, daerah kumuh didatangi. Bukber sama mereka."
BACA JUGA:Isi Bulan Ramadhan dengan Kegiatan Positif, Kodim 0614 Kita Cirebon dan HDCI Bagi-bagi Takjil
"Bagikan bansos, itu akan sangat berterima kasih dan saya yakin pahalanya jauh lebih besar," jelas Mendagri Tito.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan ASN dan pejabat negara untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama.
Perintah itu dituangkan dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase