Mantan Sekum Hanura, Yudi Aliyudin Ajak Heviyana-Rakhmat Legawa
**Keputusan MK akan Legitimasi Jago-Jadi CIREBON - Rencana tim pemenangan pasangan Hebat (Heviyana-Rakhmat) melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sepertinya tidak berpengaruh besar kepada kemenangan pasangan Jago-Jadi (H Sunjaya-H Tasiya Soemadi Al Gotas) yang telah ditetapkan pleno KPU. Setidaknya, itu yang menjadi keyakinan mantan Sekum Hanura Kabupaten Cirebon, Yudi Aliyudin SH. “Saya sih menilai, gugatan mereka (Hebat, red) tidak akan berpengaruh. Justru gugatan mereka akan melegitimasi kemenangan pasangan Jago-Jadi. Sebab, gugatan yang mereka layangkan ke MK itu hanya sebatas ketidakpuasan hasil pleno KPU,” ujar Yudi kepada Radar, Minggu (5/1). Selain itu, alumnus fakultas hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta mengatakan, jarak persentase pasangan Jago-Jadi dengan Hebat cukup signifikan, sekitar 7 persen. Jago-Jadi unggul dengan memperoleh suara 403.933 atau 53,43 persen sedangkan Hebat 352.056 atau 46,57 persen. “Ini sudah jauh sekali. Sudahlah lebih baik Hanura balik kanan, karena pilbup telah usai. Lebih baik kita fokus di pileg dan pilpres,” ucapnya. Saat disinggung, Partai Hanura menyebut dirinya sebagai pengkhianat partai karena bersebarangan dengan instruksi partai, Yudi justru mempertanyakan tuduhan itu. “Dari awal yang namanya Rakhmat dan Heviyana itu rekomendasi atau tanda tangan dari saya, untuk maju sebagai calon dan wakil bupati. Perspektif dari mana coba, terus juga saya cuma rakyat jelata, yang kata Rakhmat sekum itu tidak punya massa, gak punya jaringan. Tapi fakta politik Jago-Jadi menang, dan itu juga bagian dari pengaruh seorang Yudi sebagai kader Hanura,” ungkapnya. Dikatakannya, ketika KPU menetapkan pasangan Jago-Jadi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode selanjutnya, maka Heviyana dan Rakhmat harus legowo. “Kasihan rakyat Kabupaten Cirebon kalau dibenturkan dengan kondisi seperti ini terus. Ingat ini adalah sebuah konsekuensi dari demokrasi, mulai dari putaran pertama sampai kedua dan saya ini sudah selesai. Mending kita memikirkan mendesain Kabupaten Cirebon supaya rakyat yang miskin menjadi sejahtera. Sekali lagi, Rakhmat harus legawa, sudahlah lupakan pilbup,” pungkasnya. Terpisah, Rakhmat justru belum sepenuhnya rela menerima kekalahan di pilkada putaran kedua. Cawabup yang diusung Partai Hanura itu mengaku masih tetap pada pendiriannya untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui tim Hebat. Sebab, pleno KPU belum final. “Masih ada peluang untuk membalik keadaan dengan melakukan gugatan ke MK. Saya yakin gugatan kami di MK pasti diterima dan dikabulkan. Kalau nggak yakin ngapain kita ngajuin gugatan?” terangnya. (sam) FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON MENDING BALIK KANDANG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: