Mengingat Kembali Kronologi Sunjaya yang Terkena OTT KPK
Ilustrasi. Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra saat ini menjalani sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Bandung.-Ilustrasi - Asep Kurnia-radarcirebon.com
BACA JUGA:Setor Rp300 Juta ke Sunjaya, Seorang Kepala Dinas Sampai Jual Warisan dan Pinjam Uang ke Saudara
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu diduga sebagai penerima SUN (Sunjaya) Bupati Cirebon periode 2014-2019 dan diduga sebagai pemberi GAR, Seketaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon," kata Alex dalam konferensi pers waktu itu.
Kini, Sunjaya sedang menjali sidang di PN Tipikor Bandung, sejumlah saksi dihadirkan dari kalangan ASN yang masih aktif hingga purnabakti.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: