Mengingat Kembali Kronologi Sunjaya yang Terkena OTT KPK

Mengingat Kembali Kronologi Sunjaya yang Terkena OTT KPK

Ilustrasi. Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra saat ini menjalani sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Bandung.-Ilustrasi - Asep Kurnia-radarcirebon.com

BACA JUGA:Cara Sunjaya Nagih Uang Rp500 Juta, Mantan Direktur RS Arjawinangun Triyani Judawinata Sampai Terkejut

Setengah jam berselang, tim bergerak ke rumah GR, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

Lalu sekitar pukul 16.30 WIB sore, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia SP tiba di pendopo. 

SP pun langsung diamankan oleh penyidik. Sementara di tempat lain, tim menangkap Kepala Bidang Mutasi Kabupaten Cirebon SD.

"Tim langsung bergerak ke Jakarta membawa semua pihak yang diamankan tersebut. Berturut-turut tim tiba di Gedung KPK mulai pukul 22.30 hingga 01.45 WIB dini hari," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kamis 25 Oktober 2018 silam.

BACA JUGA:Saat Opang Lupa Setor Uang, Sunjaya: KPK Saja Tidak Tahu Catatan Ini

Total ada enam orang yang ditangkap oleh KPK dalam OTT ini. Sementara barang bukti yang terkumpul dalam kasus ini berupa uang tunai total Rp385,9 juta dan bukti transfer sebesar Rp6,4 miliar.

Alex menuturkan Sunjaya diduga menerima suap untuk kasus jual-beli jabatan dan perizinan proyek.

Untuk perkara jual-beli jabatan, KPK menduga Sunjaya menerima Rp100 juta sebagai hadiah atas mutasi dan pelantikan GR sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

Tak hanya itu, Sunjaya diduga menerima Rp125 juta dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon atas jual-beli jabatan. 

BACA JUGA:Buka-bukaan Borok Sunjaya di Sidang Lanjutan, Kesaksian Kalinga: Saya Pun Akhirnya Dimarahi

Uang itu mengalir ke kantor Sunjaya melalui ajudan dan sekretaris pribadinya.

Dugaan suap ini tak hanya terjadi di jajaran kepala dinas Pemkab Cirebon, namun sampai ke jajaran lurah.

"Modus yang diduga digunakan adalah pemberian setoran kepada bupati setelah pejabat terkait dilantik, nilai setoran terkait mutasi ini diduga telah diatur mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon 3," ujar Alex.

Sementara di perkara lain, Sunjaya diduga menerima aliran dana sebesar Rp6,4 miliar terkait perizinan sejumlah proyek di Cirebon pada tahun anggaran 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: