Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kampus Itekas Mahardika, Ini yang Disampaikan Ono Surono

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kampus Itekas Mahardika, Ini yang Disampaikan Ono Surono

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Ono Surono saat sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Itekas Mahardika Cirebon, Jumat (7/4/2023).-Dedi Haryadi-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Ono Surono menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Institut Teknologi dan Kesehatan (Itekas) Mahardika Cirebon.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut berlangsung di Kampus Itekas Mahardika Cirebon Jl Terusan Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Sabtu (8/4/2023) dihadiri 500 mahasiswa dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati serta tokoh PDI Perjuangan Kota Cirebon lainnya yakni Edi Suripno, Imam Yahya,  dan Beni Sujarwo.

Ditemui radarcirebon.com usai menghadiri acara tersebut, Ono Surono mengatakan, 4 Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan kekuatan bangsa Indonesia.

"Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan harus terus dilakukan ke semua kalangan. Kokohnya Indonesia dari segala ancaman, baik dari dalam maupun luar, berkat kuatnya pemahaman 4 Pilar Kebangsaan. Karena itu, anggota MPR RI dan DPR RI wajib melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Apalagi, terhadap generasi muda atau kaum milenial,"katanya.

BACA JUGA:Biadab! Oknum Guru Agama Lakukan Tindakan Asusila, Korbannya 16 Murid

BACA JUGA:Nih Strategi BPNB atas Potensi Bencana Alam Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2023

Menurut pria yang digadang-gadang sebagai calon Gubernur Jawa Barat Ini, Pancasila bukan hanya sebagai dasar dan ideologi bangsa. Tapi, pandangan hidup bagi masyarakat Indonesia.

"Pancasila terbukti sangat ampuh sebagai pemersatu bangsa. Kita juga harus terus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,"ujarnya.

Lanjut Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini, Indonesia sangat menjaga keberagaman, toleransi dan saling menghormati. Negara juga menjamin dan memberi kebebasan kepada warganya untuk memeluk agama yang telah diakui, termasuk dalam menjalankan ibadah. (rdh)

BACA JUGA:Tak Mau Ketinggalan, Giliran Zulkifli Hasan Bakal Sambangi Kediaman Prabowo Subianto

BACA JUGA:Jadwal One Way di Jalan Tol Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: