Perlunya Pengawasan Pemilu Disemua Lapisan Masyarakat

Perlunya Pengawasan Pemilu Disemua Lapisan Masyarakat

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno didampingi Ketua Bawaslu Kota Cirebon Moh Joharudin dan komisioner Bawaslu Siti Devi Sihatul Afiah dan Supriyan memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat Sore(7/4/2023) di-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON. COM - Pemilu 2024 mendatang perlunya pengawasan dari masyarakat, jadi tidak harus bawaslu atau Panwascam, akan tetapi masyarakat juga bisa membantu  melakukan pengawasan pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan  baik, jujur dan adil.

Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno SH MH disela sela menghadiri acara Peran Lembaga Kemasyarakatan  dan Pemuda Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kota Cirebon pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan Jumat, 7 April 2023 di Hotel Prima Jl Siliwangi yang digelar Bawaslu Kota Cirebon yang dihadiri Forum RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Se Kota Cirebon.

Karenanya, Sutarno mengapresiasi Bawaslu kota Cirebon yang menggelar sosialisasi terkait pengawasan pemilu mengundang para Ketua LPM, Ketua  Karang taruna, ketua Forum  RW Se kota Cirebon.

"Ini menjadi ajang kegiatan yang baik upaya dan ikhtiar terus menerus oleh bawaslu Kota Cirebon memberikan informasi berbagai hal terkait pengawasan pemilu," kata Sutarno.

BACA JUGA:Terbebas dari Sanksi Berat FIFA, Timnas Indonesia U-22 Gelar Syukuran

BACA JUGA:Waspada Virus Marburg, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran dan Pemantauan

Sutarno menegaskan, point pentingnya memberikan pengawasan ke peserta bahwasannya pemilu itu membutuhkan partisipasi seluruh elemen, peserta sosialisiasi tentu ingin mendapatkan pemahaman dan kesadaran bahwasannya pengawasan pemilu menjadi tanggung jawab semua pihak dan muncul kesadaran dalam bentuk partisipasi  dalam pengawasan pemilu.

Pihaknya juga sudah tidak asing bahwa event pemilu ada saja muncul potensi kecurangan atau pelanggaran baik yang bersifat administratif, pelanggaran bersifat pidana. Lalu kemudian, sambung Sutarno,  yang kita harapkan adalah bagaimana partisipasi masyarakat  tidak hanya datang  di TPS saja, tapi juga berpartisipasi melakukan pengawasan dan pencegahan, sehingga  kemudian tidak terjadi pelanggaran itu.

Karena Ujung-ujungnya pengawasan partisipatif itu agar pemilu kita semakin baik prosesnya, berkualitas dan mematuhi ketentuan perundang undangan yang ada. Pihaknya berharap, partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin Meningkat dan outputnya menjadi lebih berkualitas.

BACA JUGA:Jadi Buah Primadona Saat Ramadhan, Inilah Manfaat Konsumsi Timun Suri

BACA JUGA:Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kampus Itekas Mahardika, Ini yang Disampaikan Ono Surono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: