Inilah Alasan Komisi II DPRD Majalengka Menolak Bangun Hutan Kota di Eks Lahan Pasar Lama

Inilah Alasan Komisi II DPRD Majalengka Menolak Bangun Hutan Kota di Eks Lahan Pasar Lama

Karena pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong tersandung masalah, bangunan pasar darurat terbengkalai. -Dokumen-

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, M Fajar Shidiq menolak pembangunan hutan kota di lahan bekas pasar lama.

M Fajar Shidiq beralasan, munculnya penolakan terhadap rencana pembangunan hutan kota tersebut karena belum dibutuhkan untuk saat ini.

Idealnya, lanjut Fajar, bahwa anggaran pembangunan hutan kota itu lebih baik dialokasikan untuk revitalisasi pasar tradisional.

BACA JUGA:Polemik Pergantian Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon Harus Segera Diakhiri

"Kami juga sudah berbincang di Komisi II (terkait pembangunan hutan kota). Kami akan menolaknya.”

“Kalau misalnya pemda betul punya uang Rp10 miliar, maka kita akan dorong uang itu untuk merevitalisasi salah satu pasar tradisional, dibanding untuk membangun hutan kota atau taman kota," kata Fajar dilansir dari Radar Cirebon, Jumat 14 April 2023.

Mengapa anggaran tersebut lebih baik dialokasikan ke program revitalisasi pasar tradisional?

BACA JUGA:Alhamdulillah! THR untuk ASN di Kabupaten Cirebon Cair Lebih Cepat

Fajar menyampaikan, pasar-pasar yang dikelola Pemkab Majalengka, kondisinya mulai memprihatinkan.

"Dari empat pasar yang dimiliki oleh pemda, semuanya itu harus sudah direvitalisasi. Kita sudah banyak desakan dari para pedagang pasar, baik itu Sindangkasih, Kadipaten, Talaga dan Jatitujuh. Kondisi pasarnya sudah memprihatinkan," akunya.

Oleh karena itu, Komisi II berjanji akan membantu pemerintah jika fokusnya dialihkan ke hal yang lebih dibutuhkan rakyat.

BACA JUGA:DPP Partai Golkar Buka Layanan Mudik Gratis Untuk Umum

Bahkan, kata Fajar, belum lama ini pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari solusi terkait nasib pasar di Majalengka.

"Saya jelas berpihaknya terhadap para pedagang. Karena di situ ada siklus perekonomian masyarakat.”

“Kami di Komisi II bulan kemarin sudah melakukan studi ke Dinas Indag Provinsi Jawa Barat. Mereka siap (membantu) selama pemdanya mengajukan.”

BACA JUGA:Kantor SAR Bandung Siap Melaksanakan Siaga Khusus Lebaran 1444 H

“Tugas pemda hanya membuat DED (Detail Engineering Design) dari sekarang untuk empat pasar itu.”

“DED-nya dibuatkan, karena salah satu syarat untuk mengajukan Pasar Juara. Kalau di Provinsi itu pemdanya harus sudah ada DED," paparnya.

Dalam waktu dekat, sambung Fajar, pihaknya akan berkunjung ke Kementerian Perdagangan RI untuk mencari solusi.

 Pasalnya, kabupaten tetangga telah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat untuk revitalisasi pasar.

BACA JUGA:Sambil Bagi-bagi Takjil, Polsek Palasah Beri Imbauan Hati-Hati ke Pengguna Jalan

"Pekan depan kita akan ke Kementerian Perdagangan, karena kita sudah studi banding ke kabupaten lain. Ternyata anggarannya ada.”

“Kota Tasik misalnya, itu bisa multiyears Rp40 miliar. (Pasar Kota Tasik) dibangun semua oleh kementerian 2 tahun berturut-turut. Masak kita enggak bisa," ujarnya.

Seperti diketahui belum lama ini diwacanakan, Pemkab Majalengka akan membangun hutan kota yang berkonsep arboretum di bekas pasar lama di seluas sekitar 3 hektare.

BACA JUGA:Bulan Ramadhan, Pemkab Cirebon Distribusikan 35 Ribu Rantang Makanan untuk Masyarakat

Pembangunan tersebut diperkirakan akan dimulai bulan ini. "Kira-kira sekitar bulan April (mulai dibangun). Nanti teknis Pak Sekda itu ya. Nanti gambarnya, pokoknya bagus ada tempat selfi juga," ujar Bupati Majalengka Karna Sobahi, belum lama ini.

Proyek pembangunan hutan kota ini dianggarkan sebesar Rp10 miliar. Proyek tersebut juga sudah memasuki tahapan lelang pengerjaan konstruksi.

"Anggaran sudah dilelang. Siap dibangun di sana. Sudah masuk lelang, anggarannya Rp10 miliar," jelasnya. (bae) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase