Rest Area Km 166 Jadi Titik Lelah Pemudik, Polres Majalengka Berlakukan Buka Tutup

Rest Area Km 166 Jadi Titik Lelah Pemudik, Polres Majalengka Berlakukan Buka Tutup

Polres Majalengka terapkan buka tutup di rest area Km 166 Tol Cipali. Selain itu menghimbau untuk tidak lebih dari 30 menit berada di rest area. -Ist-Radar Cirebon

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Rest area Km 166 di Tol Cipali, menjadi titik lelah para pemudik sehingga kerap  penuh oleh kendaraan. 

Supaya jangan mengganggu arus mudik, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto memberlakukan buka tutup di rest area Km 166 Tol Cipali itu. 

Pemberlakukan buka tutup di rest area, agar kepadatan pengunjung bisa terurai, dan hal tersebut merupakan bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2023.

Rest area Km 166, merupakan perhatian khusus Polres Majalengka karena masuk wilayah Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:MEMOTRET Gerhana Matahari Hibrida di Cirebon, Begini Penampakannya

BACA JUGA:Pengadilan Putuskan Indra Bekti Wajib Beri Nafkah Rp30 Juta, Seperti Ini Tanggapannya

Rest area Km 166 merupakan salah satu titik lelah pengendara Tol Cipali. Oleh karena itu, rest area ini kerap padat dikunjungi pengguna jalan pada saat arus mudik Lebaran.

Untuk mengurai kepadatan pengunjung, Polres Majalengka mulai menerapkan kebijakan sistem tutup-buka di rest area Km 166 selama mudik Lebaran. 

Menurut Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, kebijakan itu akan diterapkan secara situasional.

"Yang akan kami lakukan apabila rest area penuh, kami akan (terapkan kebijakan sistem) buka tutup," kata AKBP Indra Novianto, Kamis 20 April 2023.

BACA JUGA:Buka Puasa Bersama Ramadan 1444 H, Rektor UMC: Tingkatkan Etos Kerja dan Produktivitas

BACA JUGA:Rektor UMC Dorong BEM dan DPM UMC Periode 2023-2024 Hadirkan Gagasan Visioner

Ditambahkan Indra, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di rest area tersebut, jika sudah penuh maka petugas akan memberlakukan buka tutup. 

"Kami akan lihat titik kepadatan apabila sudah penuh 100 persen, kami akan melakukan penutupan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: