Tega Banget Sih! Seorang Wanita Membuang Janinnya Ditengah Pemukiman Desa Astana Gunungjati

Tega Banget Sih! Seorang Wanita Membuang Janinnya Ditengah Pemukiman Desa Astana Gunungjati

Janin yang ditemukan di Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati diamankan ke Polsek Gunung Jati, Kamis 4 Mei 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Warga Desa Astana, Blok Karang Tengah, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon gempar dengan penemuan sesosok janin bayi terbungkus kantong plastik, Kamis 4 Mei 2023

Penemuan janin bayi tersebut berawal, Kamis pagi dan masyarakat desa setempat melaporkan ke anggota Bhabinkamtibmas bahwa ditemukan sesosok janin bayi.

BACA JUGA:Kios, Warung dan UMKM Bisa Dapat Sertifikat Halal Lewat Program Sehati Kemenag

Laporan tersebut kemudian diteruskan anggota Bhabinkamtibmas ke anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Jati yang sedang piket. Setibanya di TKP, ternyata informasi masyarakat tersebut benar.

Selanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Gunung Jati bersama Tim INAFIS Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung melakukan olah TKP.

Kemudian jasad janin bayi yang terbungkus kantong plastik warna putih tersebut dibawa anggota INAFIS ke Mapolsek Gunung Jati.

BACA JUGA:BIADAB! Ada Isu Syarat Staycation dengan Bos Bagi Karyawan Wanita yang Ingin Perpanjangan Kontrak

"Setelah janin bayi diamankan, kami langsung melakukan pengembangan untuk mencari yang diduga pelaku atau ibu dari janin tersebut."

"Tak berlangsung lama, Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R (22) warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon yang diduga sebagai ibu janin tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera kepada radarcirebon.com ditemui di Mapolsek Gunung Jati.

Kasat Reskrim mengatakan, pelaku mengaku pernah melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial (MiChat).

BACA JUGA:Indenesia vs Myanmar, Peraih 5 Medali Emas SEA Games Digelontor 5 Gol

"Dia (ibu janin) sudah niat untuk menggugurkan janin yang dikandungnya dengan cara meminum pil atau obat yang dia pesan melalui internet dengan harga sekitar Rp900 ribu."

"Setelah obat itu diminum kemudian bereaksi dan janin itu langsung  keluar. Kemudian janin tersebut dia dibuang ke TKP di RT 2 RW 6, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon," katanya.

Menurut AKP Perida, pelaku membuang janin bayi tersebut pada tanggal 17 April 2023.

BACA JUGA:Kios, Warung dan UMKM Bisa Dapat Sertifikat Halal Lewat Program Sehati Kemenag

"Kemudian diketahui tanggal 20 April memang betul itu janin. Lalu informasi baru bergulir sehingga sampailah hari ini Kamis 4 Mei 2023 informasi yang kami dapat."

"Untuk terduga pelaku atau si ibu janin kami amankan tadi sore 4 April 2023 sekitar pukul 17.00 WIB setelah kami melakukan pengembangan," imbuhnya.

BACA JUGA:Akibat Tak Mau Nikah, TK di Jepang Hanya Punya 2 Murid, Salah Satunya WNI

Lanjut Kasat, R terduga pembuangan janin bayi belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum, belum ditetapkan tersangka karena masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Untuk pasalnya belum kamu tentukan," pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase