Pencurian di Mall Kota Cirebon Terekam CCTV, Pemuda Jatiseeng Ciledug Diringkus Polisi

Pencurian di Mall Kota Cirebon Terekam CCTV, Pemuda Jatiseeng Ciledug Diringkus Polisi

Pemuda inisial YH (31) tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di mall Kota Cirebon. Foto:-Tangkapan layar-CCTV

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jajaran Polsek Kesambi, Kota Cirebon menangkap YH (31) warga Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

YH merupakan pelaku kasus dugaan pencurian yang kerap menyasar barang jamaah yang sedang salat di musala lantai dasar salah satu Mall Jalan DR Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.

Keterangan yang berhasil dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, peristiwa ini bermula Selasa lalu (18/4/ 2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban bernama Charly (43) warga Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon beserta kedua putranya sedang menunaikan ibadah salat Ashar di musala mall tersebut.

Tas selempang berisi dompet dan dokumen penting lainnya serta sebuah jam tangan dan handphone juga uang tunai oleh korban diletakan di belakang tubuhnya.

Melihat ada tas korban, pelaku langsung mengambilnya dan langsung kabur. Korban yang selesai salat terkejut karena tas miliknya telah hilang.

BACA JUGA:Korban Meninggal Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Bertambah, Rumor Anak Tarik Rem Tangan Diselidiki Polisi

Korban pun kemudian melapor ke petugas keamanan mall. Bahkan, korban pun sempat memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di Musala tersebut.

Dari rekaman tersebut ternyata tas milik korban dicuri oleh seorang laki-laki (pelaku). Selanjutnya, korban melapor kasus pencurian tersebut ke Polsek Kesambi.

Petugas Unit Reskrim Polsek Kesambi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mempelajari rekaman CCTV tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, Tim Unit Reskrim Polsek Kesambi berhasil menangkap YH beserta barang buktinya pada hari Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Untuk proses hukum lebih lanjut, YH masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kesambi.

"Tersangka YH ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah sering berulang kali mencuri barang milik jamaah yang sedang salat di musala mal tersebut. Tersangka kami tangkap di halaman belakang mall dekat musala pada saat mau beraksi lagi mencari korban baru," ungkap Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana kepada radarcirebon.com, Senin (8/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: