Pencurian di Mall Kota Cirebon Terekam CCTV, Pemuda Jatiseeng Ciledug Diringkus Polisi
Pemuda inisial YH (31) tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di mall Kota Cirebon. Foto:-Tangkapan layar-CCTV
BACA JUGA:Serasa Tempat Sendiri, Kera Ekor Panjang di Kuningan Main Guling-Gulingan di Rumah Mewah
Iptu Rudiana menuturkan, dari tangan tersangka pihaknya juga menyita barang bukti milik korban lainnya.
"Ada beberapa barang bukti hasil curian milik korban yang lainnya. Untuk barang bukti milik korban Charly berupa 1 unit HP sudah dijual tersangka di daerah Yogyakarta. Untuk barang bukti milik korban yang lainnya masih kami kembangkan," tuturnya.
Kapolsek Kesambi menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. "Ancaman kurungan penjaranya di atas 5 tahun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: