4 Perusahaan di Cikarang Terkait Kasus Atasan Ajak Staycation Karyawati, Anggota DPRD Tebar Ancaman
Karyawati perusahaan di Cikarang inisial AD saat melapor ke Mapolres Metro Bekasi. Foto:-karawangbekasi.jabarekspres.com-
BEKASI, RADARCIREBON.COM – Ada 4 perusahaan yang terindikasi memiliki kaitan dengan kasus atasan ajak staycation karyawati.
Nama 4 perusahaan tersebut sudah tercatat di DPR. Di perusahaan-perusahaan tersebut, terdapat karyawati yang diduga jadi korban bos nakal.
Bos atau atasan itu memberikan syarat di luar peraturan resmi untuk perpanjangan kontrak.
Yaitu, dengan mengajak karyawati yang akan memperpanjang kontrak kerja untuk staycation alias kencan.
Kasus ini terungkap ke publik dan dinilai sebagai tindak pidana pelecehan seksual sekaligus pelanggaran hak asasi manusia.
Dikatakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, Obon Tabroni, pihaknya telah mengantongi nama 4 perusahaan yang diduga terkait dengan kasus atasan ajak staycation karyawati di Cikarang.
Pada awalnya, kasus ini terungkap setelah karyawati inisial AD (24) melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerjanya ke polisi.
Menurut Obon, sejauh ini baru AD yang berani speak up ke publik. Namun sudah ada 4 perusahaan yang terindikasi mempekerjakan atasan mesum yang suka ngajak kencan bawahannya.
“Sejauh ini baru satu yang berani untuk membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini baru ada empat perusahaan yang mengisyaratkan staycation untuk Perpanjang Kontrak,” demikian dikatakan Obon dilansir dari Karawangbekasi.jabarekspres.com.
Obon berharap, kasus ini mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Politikus Gerindra itu mengatakan, tindakan sewenang-wenang atasan terhadap buruh atau pegawai perempuan memang masih sering terjadi dan harus segera dituntaskan.
“Kasus ini seyogianya pemerintah juga merespon ya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: