Hore! PT KAI Cabut Aturan Vaksin Sebagai Syarat Naik Kereta Api
Penumpang kereta api di Stasiun Kejaksaan Cirebon.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Perusahaan milik negara yang mengelola pelayanan perkeretaapian, yakni PT KAI secara resmi menyatakan mencabut aturan vaksin sebagai syarat naik kereta api.
Pernyataan KAI cabut aturan vaksin tersebut disampaikan lewat akun Twitter @KAI212 pada 22 April 223 lalu.
BACA JUGA:Kontraknya Habis, Liverpool Lepas 4 Pemain Kunci di Akhir Musim
Pencabutan aturan vaksin sebagai syarat naik kereta api tersebut sesuai arahan dari Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Yakni, saat melakukan kunjungan kerja di Madiun, Jawa Timur, Minggu 16 April 2023 tentang syarat perjalanan naik KA.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Bupati Imron Inginkan Ulama dan Umaro Jadi Perekat Bangsa
Hanya saja, KAI mendorong dan mengimbau kepada penumpang kereta api selama dalam perjalanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan menggunakan masker, suhu tubuh <37.3⁰C, serta selalu menjaga pola hidup bersih & sehat. "
BACA JUGA:Logo Piala Dunia 2026 Resmi Diluncurkan FIFA di Los Angeles
"Bagi calon penumpang yang dalam kondisi sakit dapat melakukan perjalanan, jika disertai surat keterangan dari Dokter. Trims," tulis akun @KAI212. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase