Ayah Tiri di KUNINGAN Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Denda Rp5 Miliar, 2 Tahun Berbuat Tega ke Anak

Ayah Tiri di KUNINGAN Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Denda Rp5 Miliar, 2 Tahun Berbuat Tega ke Anak

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat ekspos kasus cabul ayah tiri di Kuningan. Foto:-M Taufik-Radarkuningan.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: