Sertifikat Tanah Dititipkan ke Oknum Notaris, Tiba-tiba Sudah Berganti Nama

Sertifikat Tanah Dititipkan ke Oknum Notaris, Tiba-tiba Sudah Berganti Nama

Hj Ami menunjukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan didampingi suaminya dan penasihat hukumnya Darmaji SH (baju putih).MH.-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

Mendapat penawaran tersebut, korban percaya dan tidak mengkhawatirkan sertifikat tanah miliknya di tangan orang lain.

Hingga bertahun-tahun, korban tidak mendapat kabar lagi dari AJ maupun Notaris HS.

BACA JUGA:HEBOH! Iran Beli Pesawat dari Prancis, Parkir di Bandara Kertajati, Mengakali Sanksi AS? Indonesia Terlibat?

BACA JUGA:Anggota DPR RI DR Herman Khaeron Beri Bantuan10 Unit Mesin Jahit Ke FEB UGJ

Ditambah lagi, keduanya tidak kooperatif saat dimintai konfirmasi oleh korban.

Akhirnya, korban pun membuat dumas ke Polres Cirebon Kota (Ciko). Perkara tersebut kemudian didampingi oleh Darmaji SH MH selaku kuasa hukum.

Di situlah, kemudian terungkap kalau dua Sertifikat Hak Milik (SHM) milik korban, telah berganti nama menjadi milik AJ.

"Ketahuan kalau korban ditipu Maret 2023, ternyata sertifikat tersebut sudah diganti nama atas nama AJ warga Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon," kata Darmaji.

BACA JUGA:Anggota DPR RI DR Herman Khaeron Beri Bantuan10 Unit Mesin Jahit Ke FEB UGJ

BACA JUGA:Bertemu di Qatar, Kapten Persib U-17 Bertanya ke Prabowo Subianto, Begini Jawabannya

Padahal klien kami, sebut Darmaji, hanya titip dua SHM ke Notaris HS. Tapi tiba-tiba sudah diganti nama.

Sementara itu, Hj Ami yang menjadi korban tipu gelap itu membenarkan apa yang disampaikan oleh penasihat hukumnya. Dirinya merasa dirugikan dengan kejadian tersebut. 

Dirinya berharap, dua sertifikat yang luasnya kurang lebih 3.000 m2 yang sudah dibalik nama itu, segera dikembalikan dengan nama kembali seperti semula.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: