Sertifikat Tanah Hj Ami Berganti Nama Jadi Milik Orang Lain, Begini Kronologinya

Sertifikat Tanah Hj Ami Berganti Nama Jadi Milik Orang Lain, Begini Kronologinya

Hj Ami menunjukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan didampingi suaminya dan penasihat hukumnya Darmaji SH MH (baju putih).-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sertifikat hak milik (SHM) tanah milik Hj Ami, tiba-tiba berubah nama jadi milik orang lain. Begini kronologinya.

Hj Ami bermaksud menjual dua bidang tanah ke seorang warga Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon atas nama AJ.

Transaksi tersebut, terjadi pada bulan Maret 2022. Adapun tanah yang hendak dijual itu, ditawarkan dengan harga Rp1.710.000.000 kepada AJ.

Sebagai tanda kesepakatan, AJ mengaku akan membayarkan dana pertama (DP) kepada Hj Ami selaku pemilik tanah.

BACA JUGA:Cerita Syekh Panji Gumilang Damaikan Palestina dan Israel, Duta Besar Timur Tengah Sampai Kumpul

AJ kemudian membujuk Hj Ami supaya menitipkan sertifikat tanah yang berlokasi di Desa Rawagatel itu, ke seorang notaris atas nama HS.

Alamat notaris yang disarankan oleh AJ itu, berlokasi di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.

Untuk menjaga kepercayaan, akhirnya Hj Ami mengikuti saran tersebut dan menyerahkan sertifikat ke oknum notaris untuk dititipkan pada tanggal 14 Maret 2022.

"Jadi klien kami mengikuti saran dan percaya saja," kata penasihat hukum Hj Ami, Darmaji SH, MH dan Deavy YBP SH kepada Radar Cirebon, Kamis 1 Juni 2023.

BACA JUGA:Momen TNI Sergap Al Zaytun, Ada Gabah 1000 Ton di Gudang Pangan

Penitipan sertifikat tanah milik Hj Ami kepada oknum notaris, disaksikan oleh AJ selaku pembeli dan Asim suami dari Hj Ami.

Darmaji SH, MH dan Deavy YBP SH mengatakan, alasan sertifikat tanah tersebut dititipkan, karena AJ takut ditipu oleh Hj Ami.

"Sebagai jalan penengah, sertifikat dititipkan ke Notaris HS. Karena AJ mengaku tidak percaya pada korban, khawatir saat sudah kirim uang malah dibawa kabur sertifikatnya," kata Darmaji.

Tiga bulan kemudian, AJ membayarkan uang DP senilai Rp710.000.000 dengan cara transfer ke rekening Hj Ami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: