Sertifikat Tanah Hj Ami Berganti Nama Jadi Milik Orang Lain, Begini Kronologinya

Sertifikat Tanah Hj Ami Berganti Nama Jadi Milik Orang Lain, Begini Kronologinya

Hj Ami menunjukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan didampingi suaminya dan penasihat hukumnya Darmaji SH MH (baju putih).-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

BACA JUGA:HEBOH! Iran Beli Pesawat dari Prancis, Parkir di Bandara Kertajati, Mengakali Sanksi AS? Indonesia Terlibat?

Di situlah, kemudian terungkap kalau dua sertifikat tanah milik Hj Ami, telah berganti nama menjadi milik AJ.

"Ketahuan kalau korban ditipu Maret 2023, ternyata sertifikat tersebut sudah diganti nama atas nama AJ warga Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon," kata Darmaji.

Hebatnya, korban baru tahu namanya itu sudah berganti nama menjadi orang lain, setelah membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) tertanggal 24 Maret 2023.

Darmaji menegaskan, kliennya tidak mengetahui proses adanya ganti nama tersebut. 

BACA JUGA:Bertemu di Qatar, Kapten Persib U-17 Bertanya ke Prabowo Subianto, Begini Jawabannya

Malahan ada informasi yang beredar kalau sertifikat tanah tersebut telah digadaikan ke bank. 

"Ada info sertifikat tanah itu diagunkan ke bank. Belum kita cek," tandasnya.

Sementara itu, Hj Ami yang menjadi korban tipu gelap itu membenarkan apa yang disampaikan oleh penasihat hukumnya. Dirinya merasa dirugikan dengan kejadian tersebut. 

Dirinya berharap, dua sertifikat yang luasnya kurang lebih 3.000 m2 yang sudah dibalik nama itu, segera dikembalikan dengan nama kembali seperti semula.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: