Sertifikat Vihara di Kota Cirebon Dirampas Oleh Pemerintah, Pihak Yayasan Menuntut Hal Ini
Situasi Vihara Dewi Welas Asih di Jl Kantor, Kota Cirebon, Sabtu (5/6/2023). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Romo Sungkono, sesepuh vihara Dewi Welas Asih, adalah saksi kasus perampasan sertifikat oleh pemerintah Orde Baru pada tahun 1997.
BACA JUGA:GEBRAKAN Terbaru Erick Thohir di PSSI, Wasit di Liga 1 Siap-siap Saja
BACA JUGA:Sering Dituding, Inilah 5 Difinisi Sesat Menurut Civitas Mahad Al Zaytun
Menurut dia, aparat pemerintah mengambil paksa sertifikat dari Yayasan Budha Metta.
Pengambilan atau perampasan sertifikat oleh pemerintah itu dilakukan atas tuduhan yang tidak berdasar.
"Waktu itu pemerintah menganggap kegiatan yang berada di Vihara sebagai kegiatan yang dilarang oleh," katanya.
Menurut Romo Sungkono, pihak Yayasan pada waktu itu membantah dengan keras tuduhan pemerintah.
"Bahwa segala bentuk kegiatan sejak dahulu, bahkan sampai sekarang ini kegiatan yang ada di dalam vihara adalah murni semuanya adalah kegiatan ibadah," ujarnya.
Romo Sungkono mengatakan, perampasan sertifikat itu disertai dengan ancaman kekerasan.
"Pengambilan sertifikat pada waktu itu kami hanya diberi dua pilihan, bahkan kami diancam dengan senjata api," sebutnya.
Romo Sungkono berharap, pemerintah mengembalikan sertifikat milik kelima vihara di Kota Cirebon.
"Kami belum ingin kasus ini ke ranah hukum karena kami masih terus melakukan upaya-upaya agar sertifikat milik Vihara dikembalikan,"pungkasnya.
BACA JUGA:Saksi Mata Ungkap Kondisi Mahad Al Zaytun yang Sesungguhnya, Begini Katanya: Yang Viral Itu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: