29 Kuwu dan Lurah di Jabar dapat Penghargaan Ajang Paralegal Justice Award, Ada dari Ciayumajakuning
29 kuwu dan lurah di jabar raih penghargaan ajang Paralegal Justice Award.--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang telah lulus Paralegal Academy.
Mendapatkan kategori penghargaan Nonlitigation Peacemaker serta berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara di masyarakat secara non-litigasi dan inklusif.
Selain itu juga ada kategori penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita yang diberikan atas peran aktif dalam mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja.
Dalam malam penganugerahan Paralegal Justice Award yang bertempat di Discovery Hotel Ancol dan diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Kamis (1/06/2023).
29 orang Lurah dan Kepala Desa yang ada dalam binaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkumham) Jabar memperoleh penghargaan dalam acara penganugrahan Paralegal Justice Award.
Kategori penghargaan yang diberikan kali ini terbagi atas 3 kategori.
Kategori Non Litigation Peacemaker (NLP), kategori Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita (ASDJ) dan kategori Paralegal Justice Award (PJA) yang merupakan penerima kategori NLP dan ASDJ secara sekaligus.
BACA JUGA:GEBRAKAN Terbaru Erick Thohir di PSSI, Wasit di Liga 1 Siap-siap Saja
BACA JUGA:Sering Dituding, Inilah 5 Difinisi Sesat Menurut Civitas Mahad Al Zaytun
BACA JUGA:Sembilan Napi Lapas Cirebon dapat Remisi Khusus Waisak
Selain itu juga terdapat penghargaan tambahan yaitu Top 10 Kepala Desa Terfavorit yang dipilih melalui voting oleh masyarakat umum.
Kategori NLP:
1. Aas Mohamad Asor, Desa Cilame Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat
2. Adnan, Desa Bojong Kec. Kramatmulya Kab. Kuningan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: