Maria Ulfah Santoso, Mensos RI Pertama, Putri Bupati Kuningan yang Usulkan Perundingan di Linggarjati

Maria Ulfah Santoso, Mensos RI Pertama, Putri Bupati Kuningan yang Usulkan Perundingan di Linggarjati

Sosok Mensos RI Pertama, Maria Ulfah Santoso yang juga putri mantan bupati Kuningan dalam perannya mengusulkan lokasi Perundingan Linggarjati.-Repro/Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

BACA JUGA:WOW! Biaya Bahtera Nabi Nuh ala Al Zaytun Bisa Tembus Rp 1,7 Triliun, Memang Sanggup?

Selain itu, Residen Cirebon, Hamdani dan Bupati Cirebon, Makmun Sumadipradja merupakan anggota Partai Sosialis yang merupakan bentukan Sutan Sjahrir.

Dengan jaminan keamanan residen maupun bupati, faktor keamanan di sekitar Linggarjati bisa sangat terjamin.

Sebagai informasi, Mr Hj Raden Ayu Mafia Ulfah atau Maria Ulfah Santoso lahir pada 18, Agustus 1911 dan wafat pada 15, April 1988.

Beliau menjadi menteri sosial pada era Kabinet Sjahrir II. Sebelum menjadi menteri sosial, karirnya diawali dari tenaga honorer bidang perundang-undangan di Kabupaten Cirebon. Kemudian sempat menjadi guru di AMS Muhammadiyah Jakarta di tahun 1943.

BACA JUGA:Sejarah Tercipta, West Ham United Raih Trofi Coference League 2022-2023

Perundingan Linggarjati

Perundingan Linggarjati adalah pertemuan dan diplomasi antara Indonesia dengan Belanda yang difasilitasi Inggris.

Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir sekaligus ketua. Juga ada sosok AK Gani, Susanto Tirtoprojo dan Mohammad Roem.

Sedangkan dari pihak belanda ada Wim Schermerhorn yang menjadi ketua dan delegasi lainnya yakni, Max van Poll, Hj van Mook dan F de Boer.

Dari pihak inggris selaku mediator adalah Lord Killearn. Mereka bermalam di hotel yang ada di kaki Gunung Ciremaiuntuk merumuskan sejumlah kesepakatan.

BACA JUGA:Tiket Laga Indonesia vs Argentina Sold Out, Exco PSSI: Jangan Beli di Calo, Nonton di Televisi Saja

Perundingan tersebut kemudian menghasilkan 17 pasal. Namun intinya dituangkan dalam 3 naskah, yakni:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah RI yakni, Jawa, Sumatera dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat 1, Januari 1949.
  3. Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Demikian peran seorang wanita yang merupakan anak dari Bupati Kuningan, sekaligus Menteri Sosial RI, Maria Ulfah Santoso dalam penentuan tempat perundingan Indonesia – Belanda di Linggarjati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: