Ekonomi Global Melemah Tapi Stabilitas Ekonomi Domestik Terjaga, Begini Kata OJK

Ekonomi Global Melemah Tapi Stabilitas Ekonomi Domestik Terjaga, Begini Kata OJK

Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu yang dilaksanakan secara hybrid.-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Melalui Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja intermediasi di beberapa sektor ekonomi nasional mengalami penurunan.

Meski demikian, stabilitas sektor jasa keuangan domestik tetap terjaga dengan permodalan solid, profil risiko terjaga serta likuiditas yang memadai.

Hal ini disebabkan tingginya dinamika pada perekonomian global.

Tren pelemahan perekonomian global juga masih berlanjut terutama tercermin dari penurunan aktivitas industri dan perdagangan internasional.

Pelemahan ekonomi global juga ditandai dengan perekonomian Tiongkok yang lebih rendah daripada ekspektasi semula, penurunan harga komoditas, serta fragmentasi geopolitik. 

Meski demikian, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, kinerja perekonomian nasional terpantau relatif stabil dengan inflasi mengalami penurunan menjadi 4 persen yoy.

Kinerja sektor manufaktur masih melanjutkan ekspansi dengan Purchasing Managers Index (PMI) di Mei 2023 menjadi 50,3, namun melambat dibandingkan bulan sebelumnya.

BACA JUGA:Menteri NII KW9 Bongkar Sumber Kekayaan Panji Gumilang, 'Beliau Pakai Baby Benz, Saya Sepeda'

"Neraca perdagangan juga mencatatkan surplus di April 2023 meski kinerja ekspor mengalami kontraksi yang cukup dalam dipengaruhi turunnya harga dan volume komoditas ekspor utama Indonesia," tuturnya.

Di samping itu, kredit perbankan pada April 2023 tumbuh 8,08 persen yoy menjadi Rp6.464 triliun didorong oleh pertumbuhan kredit modal kerja yang termoderasi menjadi 6,55 persen yoy.

Secara mtm, kredit modal kerja dan konsumsi tumbuh masing-masing sebesar 0,55 persen dan 0,32 persen, dengan kredit investasi terkontraksi 0,16 persen.

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2023 tercatat menurun menjadi 6,82 persen yoy menjadi Rp7.996 triliun, utamanya didorong penurunan pada tabungan.

Likuiditas industri perbankan pada April 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,25 persen dan 26,58 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: