Rekemondasi DOB Cirebon Timur Sudah di Tandatangani Bupati Cirebon, Langkah Berikutnya Adalah….

Rekemondasi DOB Cirebon Timur Sudah di Tandatangani Bupati Cirebon, Langkah Berikutnya Adalah….

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg -Diskominfo Kabupaten Cirebon -

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Usai ditandatanganinya surat rekomendasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur oleh Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, langkah berikutnya adalah seharusnya adalah kajian akademis.

BACA JUGA:Sekda Setiawan: Esports Bakal Jadi Cabang Olahraga Prospektif

Menurut Bupati Cirebon Drs H Imron MAg bahwa DPRD Kabupaten Cirebon yang terdiri dari tujuh fraksi sudah sepakat mendukung pemekaran Cirebon Timur. Karenanya, eksekutif mengeluarkan rekomendasi.

“Tahapan awal ini penandatanganan rekomendasi. Kemarin kan sudah saya tandatangani rekomendasi itu.”

BACA JUGA:Kapal Besar Al Zaytun Siap Meluncur ke Lautan, Detik-detik Menegangkan

Demi kemaslahatan peningkatan pemerataan pembangunan dan Cirebon Timur sudah layak jadi DOB,” ujar Bupati.

Langkah selanjutnya, kata bupati, rekomendasi itu diserahkan ke DPRD untuk dibahas.

“Nanti diproses dewan. Setelah itu, keluar juga rekomendasi DPRD. Lalu akan dibentuk tim kajian. Baru diserahkan ke provinsi. Sekarang kita tunggu saja bahasan di DPRD,” tuturnya.

BACA JUGA:Buka Job Fair, Bupati Imron: Salah Satu Cara Tekan Angka Pengangguran

Bupati Imron sendiri mengaku belum sampai pada tahapan mengkaji. Karena tahapan di DPRD Kabupaten Cirebon harus dilewati terlebih dulu. Sebab, membutuhkan biaya, harus dianggarkan oleh pemerintah daerah.

“Kita (eksekutif - legislatif) sudah satu frekuensi untuk pemekaran Cirebon Timur,” ungkapnya.

Adapun tahapan yang saat ini telah dilewati, bupati baru melakukan penandatanganan rekomendasi saja. “Bahwa kita setuju. Begitu,” tandasnya.

BACA JUGA:Bentani Hotel Cirebon Gelar Donor Darah, Setahun Dilaksanakan 4 Kali  

Seperti diketahui, penandatanganan surat rekomendasi usulan Cirebon Timur menjadi DOB dilakukan oleh Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg pada Senin 5 Juni 2023 malam di Pendopo Bupati.

Ditandatanganinya surat rekomendasi tersebut disaksikan langsung oleh para penggiat pemekaran yang tergabung dalam Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) yang dipimpin oleh KH Usamah Manshur. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase