Dugaan Penipuan Penerimaan Calon Bintara Polri di Cirebon, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Dugaan Penipuan Penerimaan Calon Bintara Polri di Cirebon, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Eka Surya Atmaja SH, kuasa hukum tukang bubur di Cirebon yang jadi korban penipuan untuk penerimaan Bintara Polri.-DEDI HARYADI -Radarcirebon.com

Karena uang yang diminta terlalu tinggi, terjadilah tawar menawar dan disepakati dengan angka Rp350 juta.

BACA JUGA:Mulyono Kembali Pimpin Ikatan Motor Indonesia Kabupaten Cirebon, Muncul Figur Baru

"Awalnya sih AKP SW tidak meminta uang, dan mengaku mempunyai orang dalam seorang PNS berinisial NR bertugas di bagian SDM Mabes Polri," kata Wahidin.

"Tapi, AKP SW meminta uang muka sebesar Rp20 juta yang katanya akan diserahkan kepada NR. Tak berselang lama, AKP SW meminta uang lagi sebesar Rp100 juta dengan dalih untuk disetorkan lagi ke NR," imbuhnya.

Menurut Wahidin, saat menyerahkan uang disaksikan oleh menantu AKP SW yakni Ipda DA yang saat itu berdinas di Polsek Pabuaran.

"AKP SW minta uang lagi ke saya dengan total mencapai Rp310 juta Rupiah. Tapi, saat tes kesehatan masuk Bintara Polri di Bandung anak saya dinyatakan gagal atau tidak lulus. Padahal saya sudah menyetorkan uang banyak ke AKP SW," ujarnya.

Merasa ditipu, Wahidin mendatangi Polsek Mundu untuk menagih janji AKP SW.

"Saat di Polsek Mundu, AKP SW menyuruh saya untuk membuat laporan polisi dengan terlapor NR kepada Aipda HN sebagai penyidik Polsek Mundu. Padahal saya sama sekali tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan NR," ucapnya.

Namun selama dua tahun, Wahidin menyebutkan, laporan dengan terlapor NR tersebut digantung (palsu), hingga tahun 2023 dirinya mengadu ke law firm Harum NS.

"Dari situ saya sudah mulai curiga dan merasa ditipu, dan sampai saat ini tidak ada pengembalian apapun kepada saya oleh AKP SW. Makanya saya mengadu ke sini (law firm Harum NS) untuk melanjutkan perkara ini," sebutnya

Masih kata Wahidin, dirinya terpaksa menggadaikan rumah untuk bisa mendapatkan uang yang diminta AKP SW.

"Kondisi anak saya hingga saat ini masih shock. Dia (AKP SW) janji jika anak saya tidak lolos maka uang akan dikembalikan. Tapi boro-boro dikembalikan, sepeserpun tidak ada pengembalian sampai sekarang. Saya mengumpulkan uang sejak anak saya masih SD karena memang berniat akan memasukkan anaknya daftar di kepolisian. Rumah telah terjual, dan uang tabungan sudah habis. Saya ingin uang saya kembali," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: