Anak Buahnya Diduga Menipu Penjual Bubur di Cirebon, Kombes Ibrahim Tegas, Begini Katanya

Anak Buahnya Diduga Menipu Penjual Bubur di Cirebon, Kombes Ibrahim Tegas, Begini Katanya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto:-jpnn.com-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo buka suara mengenai kasus dugaan penipuan penerimaan calon bintara Polri di CIREBON.

Menurut dia, kasus ini sudah ditangani dan saat ini sudah ada progres. Kasusnya yang diduga melibatkan oknum polisi ini sekarang sudah tahap penyidikan.

Kombes Ibrahim mengungkapkan, sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa.

Tidak hanya itu, Kombes Ibrahim Tompo memastikan bahwa, AKP SW, oknum polisi di Cirebon yang diduga terlibat kasus ini, sudah dimutasi.

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah di mutasi dari Polsek Mundu, dan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kasus seperti ini masih terjadi. Menurutnya, tindakan semacam ini sangat mencoreng institusi Polri. 

"Sangat disayangkan sekali dengan adanya kejadian seperti ini, sehingga  menjadikan penerimaan Polri sebagai modus untuk  penipuan," kata Ibrahim.

BACA JUGA:PENASARAN! Dahlan Iskan Ingin 2 Malam di Al Zaytun, Belum Lihat Semua

BACA JUGA:Nasib Suporter China yang Peluk Messi Kini Dapat Hukuman Sadis

Dia menegaskan, proses rekrutmen di Polri memiliki prosedur yang sangat ketat. Sehingga akan sulit untuk ditembus dengan jalan pintas.

"Karena proses rekruitmen itu sendiri sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau dipengaruhi oleh siapapun," terangnya.

Oleh karena itu, Kombes Ibrahim mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya dengan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan masuk Polri. 

"Jika ada yang menjanjikan bisa mengurus masuk Polri, dapat dipastikan bahwa itu semua bohong dan tidak benar," tandasnya.

Itu dipastikan merupakan upaya penipuan. Kita tidak mentolerir kejadian seperti ini, sehingga yang bersangkutan kita tindak tegas dan obyektif sesuai norma hukum yang ada," tambah Kombes Ibrahim lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: