Masa Jabatan Kades Diusulkan 9 Tahun Plus Dapat Tunjangan Purna Bhakti

Masa Jabatan Kades Diusulkan 9 Tahun Plus Dapat Tunjangan Purna Bhakti

Ilustrasi. Badan Legislasi DPR RI sepakat memperpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) jadi 9 tahun.-Ist-Radar Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase