Masa Jabatan Kades Diusulkan 9 Tahun Plus Dapat Tunjangan Purna Bhakti
Ilustrasi. Badan Legislasi DPR RI sepakat memperpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) jadi 9 tahun.-Ist-Radar Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase