AKP SW dan Wahidin Sepakat Damai, Oknum Polisi Cirebon Bebas dari Hukuman?

 AKP SW dan Wahidin Sepakat Damai, Oknum Polisi Cirebon Bebas dari Hukuman?

Kuasa Hukum AKP SW dan Wahidin melakukan perdamaian, Rabu (21/6/2023). Foto:-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

"Saya sudah menemukan keadilan yang selama ini saya inginkan. Pada perdamaian tersebut saya tidak mendapat paksaan dari siapapun," imbuh Wahidin.

Wahidin mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota yang telah merespon cepat kasus yang dialaminya tersebut.

"Saya berterima kasih kepada Pak Kapolres Cirebon Kota dan jajarannya yang merespon cepat laporan saya hingga selesai," kata dia.

"Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang juga telah mengawal pemberitaan kasus saya ini. Jadi intinya kami sudah berdamai dan mencabut laporan," tambahnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, seorang penjual bubur asal Kejuden, Kabupaten Cirebon melaporkan kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan dua orang tersangka, yaitu AKP SW dan NR.

BACA JUGA:Ponpes Gontor Dikaitkan dengan Al Zaytun, Ini Respons Husnan Bey Fananie

BACA JUGA:Kampung Unik di Tengah Belantara Hutan Garut, Jawa Barat, Memegang Teguh Mazhab Imam Syafi'i

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: