MAJALENGKA Siap-siap, Akibat Bandara Kertajati Beroperasi Ada 4 Dampak Ini, Apa Saja?
Sepinya Bandara Kertajati Majalengka disebut karena lambatnya pembangunan jalan tol dan hantaman pandemi covid-19.-BIJB-radarcirebon.com
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Bandar Udara (Badara) Kertajati terletak di Kabupaten MAJALENGKA, Provinsi Jawa Barat, memiliki banyak dampak. Di antaranya dampak ekonomi bagi warga sekitar.
Setidaknya ada 4 dampak ekonomi akibat pembangunan bandara yang terbesar kedua di Indonesia setelah Soekarno-Hatta, Jakarta.
Badara yang diresmikan pada 24 Mei 2018 oleh Presiden Joko Widodo itu, menjadi sangat penting untuk kemajuan Majalengka dan Jawa Barat pada umumnya.
Seperti diketahui, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.11 tahun 2010 tentang Tatanan Kebandaraudaraan Nasional yang menempatkan Bandara Kertajati sebagai Bandar Udara Sekunder di Indonesia.
BACA JUGA:Tidak Hanya Konektivitas, Kehadiran Tol Cisumdawu Tawarkan Pengalaman Unik
Karena itu pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sangatlah prioritas untuk menunjang pembangunan ekonomi regional maupun nasional.
Dengan telah dibangun dan diresmikannya Bandara Kertajati akan memicu perubahan yang sangat besar terhadap masyarakat sekitar.
Yang akan merasakan dampak yang paling utama dari pembangunan tersebut adalah masyarakat Kabupaten Majalengka. Baik itu bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Ada empat dampak ekonomi yang diakibatkan dengan pembangunan Bandara Kertajati, yakni:
1. Meningkatnya NJOP
Dengan dibangunnya Bandara Kertajati pemerintah daerah dapat meningkatkan hasil pendapatan daerah. Di antaranya meningkatkan tarif PBB dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Misalnya pembangunan BIJB Kertajati berdampak pada melonjaknya harga nilai tanah di sekitar kawasan pembangunan bandara.
Reklasifikasi terhadap NJOP dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini dapat memberi pengaruh terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Majalengka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: