Angka Pengangguran Kabupaten Cirebon Tidak Bisa Ditekan Karena Efek Perang Rusia-Ukraina

 Angka Pengangguran Kabupaten Cirebon Tidak Bisa Ditekan Karena Efek Perang Rusia-Ukraina

Efek perang Rusia dan Ukraina sudah mulai terasa di Kabupaten Cirebon.-Gerd Altmann-Pixabay

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Belum usainya perang antara Rusia dan Ukraina hingga saat ini membuat Kabupaten Cirebon kena getahnya.

Sebab, ada beberapa perusahaan atau pabrik yang memiliki pangsa pasar di kedua kawasan tersebut, terhambat suplay ekspornya.

BACA JUGA:FAKTA! Dari 74.961 Desa Diseluruh Indonesia, 7 Diantaranya Tidak Dapat Dana Desa

Sehingga, bukannya bisa menambah jumlah pegawai untuk meningkatkan skala produksi. Malah, akhir-akhir ini produksi berkurang dan diambang pengurangan tenaga kerja jika konflik tidak segera usai.

Tentu saja, situasi ini bagi Pemerintah Daerah sangat tidak menguntungkan, terutama dalam menekan tingkat pengangguran.

BACA JUGA:Menpora Mengajak Berkolaborasi dengan PSSI Hadapi Piala Dunia U-17

“Hambatan dalam penurunan pengangguran di Kabupaten Cirebon saat ini yakni perang Rusia dan Ukraina,” ujar Sub Koordinator Informasi Pasar Kerja Disnaker Kabupaten Cirebon, H Sulaeman.

Sulaeman mengatakan, cukup banyak perusahaan di Kabupaten Cirebon yang berbasis kepada ekspor sangat terpengaruh pada perang Rusia -Ukraina, yang berdampak turunnya pesanan ekspor.

“Karena ekspor turun drastis, sehingga jangankan merekrut karyawan, bahkan mereka (perusahaan, red) banyak juga yang mem-PHK karyawannya. Sehingga ini jadi hambatan dalam mengatasi pengangguran saat ini,” ungkap Sulaeman.

BACA JUGA:Ridwan Kamil: Jabar Banyak Diuntungkan dengan Hadirnya Proyek Strategis Nasional

Padahal, menurut Sulaeman, ada sekitar 2800 perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon sehingga cukup untuk menekan angka pengangguran. Namun, dari perusahaan tersebut banyak yang mengeluhkan kondisi sulitnya ekspor.

Ditegaskan Sulaeman, setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon sesuai dengan Perda 12 tahun 2018 terkait investasi, mewajibkan perusahaan merekrut minimal 60 persen dari kebutuhan pegawainya adalah warga Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Kemenag Tak Segan Beri Hukuman Administrasi Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Melanggar

“Perda sudah atur, setiap perusahaan wajib minimal 60 persen pegawainya adalah warga Kabupaten Cirebon,” katanya.

Saat ini, menurut Sulaeman masih ada 22 ribu pengangguran di Kabupaten Cirebon. Tahun 2022 kemarin, lanjutnya, ada 43 ribu pengangguran, lalu sudah bekerja 29 ribu, sehingga tersisa 14 ribu yang masih menganggur.

“Angka itu ditambah dengan lulusan SMA dan SMK berdasarkan kartu kuning. Data kita ada 8 ribu orang, artinya saat ini masih ada sekitar 22 ribu orang yang masih menganggur di Kabupaten Cirebon di tahun 2023 ini,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase