Ironi di Rutan KPK, dari Dugaan Pelecehan Seksual Merembet ke Pungutan Liar
Gedung KPK.-KPK-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait dengan dua skandal. Yakni pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK dan dugaan pelecehan seksual yang mencuat ke publik.
Sebenarnya dua skandal itu mulanya saling terkait. Skandal di rutan KPK itu bermula dari kasus pelecehan seksual yang merembet ke pungli.
Pungli pada lembaga anti-rasuah tidak tanggung-tanggung. Jumlah uang pungli yang dikantongi pegawai lembaga ini sementara mencapai Rp 4 miliar.
Ini memang ironi. Komisi yang didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 semula sebagai lembaga paling bersih dari korupsi.
Tetapi nyatanya komisi ini terkontaminasi juga. Tindakannya sungguh ironis. Pungli di lembaga itu sangat bertentangan dengan tagline KPK yang sudah lama populer, bebas korupsi "mulai dari diri sendiri".
Berkali-kali ada wacana agar KPK dibubarkan. Gagasan pembubaran KPK ini antara lain dikemukakan Fahri Hamzah, politisi yang pernah menjadi Wakil Ketua DPR.
Namun demikian, ternyata ada fakta lain. Ternyata KPK ini menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak mendapatkan respons positif terkait evaluasi kinerjanya.
Hal tersebut sebagaimana hasil survei LSI. Hasil survei itu menyatakan 60,9% responden menilai, KPK lembaga berkinerja positif. Survei dilakukan pada 27 Juni - 5 Juli 2022.
Hanya sayang, meski penilaian terhadap kinerja dianggap paling baik di antara penegak hukum lain, ternyata tingkat kepercayaan terhadap KPK justru paling rendah.
Heboh pungli di rutan itu diungkap pertama kali ke publik oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dia mengungkapkan fakta baru terkait kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK.
Novel menyebutkan, soal terungkapnya kasus pungli itu berawal dari skandal pelecehan seksual. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh pegawai rutan komisi antirasuah tersebut.
“Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila dari petugas KPK,” kata Novel lewat akun Twitternya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: