Nasib Oknum Guru T di Cirebon Segera Ditentukan, Simak Keterangan Kasat Reskrim

Nasib Oknum Guru T di Cirebon Segera Ditentukan, Simak Keterangan Kasat Reskrim

Ilustra foto tahanan polisi. -Istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus oknum guru SD Cirebon ajak siswi ke penginapan terus bergulir.

Polisi masih memeriksa saksi-saksi kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru honorer inisial T tersebut.

Polres Cirebon Kota (Ciko) memastikan proses berjalan cepat. Sesuai prosedur. Bahkan pekan ini dilakukan gelar perkara untuk memastikan status hukum guru honorer tersebut.

“Pekan ini ya," ucap Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan SIK MH kepada Radar Cirebon ketika ditanya kepastian gelar perkara dilakukan, Senin (3/7/2023).

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan unsur pidana minimal dari dua alat bukti yang ada. Perida menegaskan proses hukum terus berjalan.

Saat ini masih melengkapi pemeriksaan saksi-saksi. “Karena masih ada beberapa saksi yang kemarin kami undang tapi belum hadir," jelasnya.

Polwan jebolan Akpol 2013 ini memastikan proses penyelidikan dan penyidikan ditangani secara profesional.

BACA JUGA:Perumda Farmasi Kota Cirebon Hadirkan Klinik Bernuansa Cafe

BACA JUGA:Hasil Vermin KPU Kab Cirebon: 16 Bacaleg Terindikasi Data Ganda

“Dan akan segera diberikan kepastian hukum. Kami bergerak cepat. Tapi harus tetap sesuai prosedur supaya tidak menyalahi aturan yang ada," tandasnya. 

Sebelumnya, Polres Ciko membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual kepada siswi kelas 5 SD tersebut.

Prosesnya dalam tahap penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Desakan untuk memenjarakan oknum guru tenaga honorer itu pun menggema.

Sejumlah pihak bersuara lantang khususnya di media sosial.

“Merusak citra guru saja Anda pak. Coba munculkan wajahnya. Angkat kasusnya Pak Polisi," demikian komentar akun lusi xxx di postingan Instagram Radar Cirebon yang memuat postingan tentang dugaan pelecehan itu, Minggu (2/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: