Hasil Pemeriksaan, Bareskrim Sebut Panji Gumilang Akui Semua Perbuatan

Hasil Pemeriksaan, Bareskrim Sebut Panji Gumilang Akui Semua Perbuatan

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani memeberikan keterangan usai melakukan pemeriksaan kepada pimpinan Mahad Al Zaytun Panji Gumilang.-Tangkapan Layar Video-Youtube

BACA JUGA:Belum Memenuhi Ekspektasi McKenna, Elkan Baggott Kembali Akan Dipinjamkan ke Klub Lain

Selain itu, ada juga tudingan bahwa pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

"Semuanya dijawab dan Panji Gumilang mengakui apa yang ada di video itu, semuanya benar," sambungnya. 

Usai melaksanakan gelar perkara terhadap Panji Gumilang, pihak Bareskrim langsung mengambil kesimpulan atas pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan yang juga melibatkan 4 orang saksi dan 5 orang ahli itu, meningkatkan status penyelidikan terhadap Panji Gumilang menjadi penyidikan.

BACA JUGA:Hasil Uji Beban Tol Cisumdawu Sudah Keluar, 'Diinjak' Truk 24 Ton, Jadi Kapan Mulai Beroperasi?

"Statusnya dari penyelidikan naik menjadi penyidikan, terhitung besok (Selasa, 4 Juli 2023)," katanya.

Dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan beberapa alat bukti, Bareskrim bisa meyakini bahwa ada upaya perbuatan pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

Syekh Panji Gumilang yang menjalani pemeriksaan selama 8 jam itu, kembali ke Indramayu sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, Panji Gumilang mengaku telah menjawab semua pertanyaan dari pihak kepolisian dengan baik. 

BACA JUGA:Nama-nama Gedung di Dalam Mahad Al Zaytun, Ada yang Disebut Istana, Tempat Tinggal Syekh Panji Gumilang?

Menurut dia, jawaban yang ia berikan sudah memenuhi kebutuhan penyidik Bareskrim. 

Akan tetapi, dia menyatakan proses pemeriksaan masih akan berjalan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: