Ratusan Knalpot Bising Hasil Razia Polres Cirebon Kota Dihancurkan
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dan KBO Lantas Iptu Joni memusnahkan kenalpot bising, Rabu (5/7/2023).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) musnahkan 271 knalpot bising.
Ratusan kenalpot bising yang membuat rasah masyarakat Kota Cirebon itu disita dari pemiliknya selama Operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) selama 15 Mei hingga 4 Juli 2023.
BACA JUGA:Atalia Praratya Terpilih Jadi Ketua ISKI Jabar
Kenalpot-kenalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin Gerinda (alat potong) di halaman Mapolres Cirebon Kota, Rabu 5 Juli2023).
"Kami menertibkan pelanggar pengendara sepeda motor yang menggunakan kenalpot bising selama menggelar Operasi KRYD dalam kurun waktu 15 Mei hingga 4 Juli 2023."
BACA JUGA:Program Garuda Select U-17 Kembali Dimulai, Ini Targetnya
"Adapun jumlah yang kita sita yakni sebanyak 271 buah kenalpot," ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat menggelar press release di Mapolres Cirebon Kota, Rabu 5 Juli 2023.
AKBP Ariek mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang masih menggunakan kenalpot bising.
“Penertiban terhadap kenalpot bising ini akan terus kita gelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," katanya.
BACA JUGA:Tegas! Soal Panji Gumilang, Habib Bahar bin Smith Bilang Begini
Dijelaskan Kapolres, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan terhadap pengguna kenalpot bising.
Adapun pencegahan yang dilakukan tersebut seperti, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengecekan langsung pada bengkel-bengkel dan lainnya.
BACA JUGA:Bahaya! Rokok Bentuk Kekerasan Terhadap Anak Karena Mengganggu Kesehatan
"Kami berikan edukasi dan imbauan kepada pengendara roda dua dengan knalpot bising."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase