Kakek 64 Tahun Asal Majalengka Menganiaya Suami Mantan Istri, Endingnya Begini

Kakek 64 Tahun Asal Majalengka Menganiaya Suami Mantan Istri, Endingnya Begini

NS, kakek 64 tahun asal Majalengka ditangkap polisi karena menganiaya suami mantan istri. Foto:-Istimewa-

Dikatakannya, Kejadian Pembacokan ini terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis.

"Sekarang Kami limpahkan Pelaku NS (64) beserta barang bukti berupa Golok Kepihak Polres Ciamis untuk Proses hukum." pungkasnya.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Tempat Tinggal Syekh Panji Gumilang di Dalam Mahad Al Zaytun, Pindah-pindah seperti Burung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: