Bareskrim Polri Bentuk Tim Usut 289 Rekening Milik Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun

Bareskrim Polri Bentuk Tim Usut 289 Rekening Milik Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.-PMJ News-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Ditemukan 289 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. 256 rekening atas nama Panji, sementara 33 rekening atas nama institusi.

BACA JUGA:Empat Jam Terlunta-lunta di Pelabuhan Merak, Kendaraan Menumpuk Menuju Jalur Fery Express

Hal ini membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) turun tangan untuk melacak transaksi keuangan dalam ratusan rekening tersebut.

Tidak hanya PPATK, terbaru, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga membentuk tim untuk mengusut transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

BACA JUGA:Pesawat Raksasa Super Hercules A-1340 Ini Sekarang Milik TNI AU, Seperti Ini Kemampuannya

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya.”

“Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Jakarta, Jumat 7 Juli 2023.

BACA JUGA:Uang Pemerintah Mengalir ke Al Zaytun, Kemenag Sebut Salah Pemahaman

Kendati demikian, Kadiv Humas Polri menjelaskan pengusutan terhadap rekening yang bersangkutan tergantung dari hasil keterangan yang diambil oleh Bareskrim Polri.

"Karena saat ini baru satu (laporan polisi terkait penistaan agama) dan ada informasi banyak dari masyarakat baik dari media online, medsos lainnya itu semua akan menjadi bahan untuk bisa diverifikasi," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya menegaskan dan memastikan bahwa Polri akan mengusut kasus ini dengan profesional.

BACA JUGA:Mahfuz Sidik: Pemilu 2024 Jadi Persimpangan Jalan Bagi Indonesia dan Dunia,Jangan Salah Kelola Situasi Politik

"Dalam penegakan hukum polri akan bertindak dg profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas dia.

Sehari yang lalu, PPATK sudah membekukan ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dibekukannya ratusan rekening milik Panji Gumilang bertujuan untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena ada dugaan transaksi mencurigakan.

BACA JUGA:Wanita Cantik Asal Bogor Berkali-kali ke Lapas Cirebon, Perbuatan Terlarang Akhirnya Terbongkar

"Ya dibekukan rekeningnya," terang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada awak media, di Jakarta, Kamis 6 Juli 2023.

Sebelumnya, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan pihaknya menemukan total terdapat 289 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. 256 rekening atas nama Panji, sementara 33 rekening atas nama institusi.

"Dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289," tegas Mahfud. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase