Terindikasi Ada Tiga Masalah Utama, Bawaslu RI Usulkan Tunda Pilkada 2024

Terindikasi Ada Tiga Masalah Utama, Bawaslu RI Usulkan Tunda Pilkada 2024

Bawaslu RI--

"Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda tempat pemungutan suara (TPS) saja malah sampai marah-marah,” kata Rahmat Bagja.

“Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah," lanjutnya.

BACA JUGA:Tanya Jawab Tentang Tol Cisumdawu, dari Ujung Jaya ke Kertajati Bayar? Buka 24 Jam? Yuk Simak

Lalu, permasalahan kedua, yakni berasal dari dari aspek peserta pemilu seperti masih maraknya politik uang dan belum optimalnya tranparansi pelaporan dana kampanye, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta penggunaan alat peraga kampanye (APK) yang tidak tertib.

Kemudian permasalahan ketiga dari aspek pemilih. Bagja merasakan pengalaman pemilu maupun pemilihan lalu masih banyak menimbulkan berbagai masalah, seperti kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, dan penyebaran hoax dan 'hate speech'. 

“Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoax dan 'hate speech' akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi," jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Bagja, ketiga aspek permasalahan tersebut berpotensi akan muncul pada Pilkada 2024 mendatang.

BACA JUGA:Inilah Jenis Seragam Sekolah Sesuai dengan Permendikbud Ristek Terbaru

Menurutnya, Pilkada 2024 akan sangat rawan dengan berbagai permasalahan, misalnya mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

Agar permasalahn tersebut tidak benar terjadi, pihak Bawaslu RI pun akan melakukan berbagai macam upaya pencegahan melalui berbagai bentuk dan jenis strategi yang membutuhkan kerja sama lintas instansi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat luas.

"Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan partisipatif," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase