Bareskrim Polri Panggil 4 Saksi untuk Gali Keterangan Soal Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim Polri Panggil 4 Saksi untuk Gali Keterangan Soal Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan -Istimewa-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Bareskrim Polri pada Jumat 14 Juli 2023 mengagendakan pemanggilan terhadap empat orang sebagai saksi terkait kasus penistaan agama Panji Gumilang.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Lantik 1.664 PNS Fungsional, Begini Permintaan Sang Gubernur

Artinya, tidak hanya Lucky Hakim (LH) dan Farida Al Widad (FAW) yang dipanggil menjadi saksi, tapi masih ada dua saksi lagi yang berstatus sama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan keempat orang itu adalah LH, Drs. CHMP, LH, C dan FAW.

"Yang pertama adalah Drs. CHMP, yang bersangkutan hadir jam 10.00 WIB,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat 14 Juli 2023.

Kemudian, kedua yaitu LH (Lucky Hakim). Ramadhan mengatakan LH dipanggil sebagai saksi karena pernah menghadiri acara ultah Panji Gumilang.

BACA JUGA:Kelurahan Sukamiskin Wakili Jabar pada Lomba Desa-Kelurahan Nasional

“Yang ketiga adalah Saudari ‘C’, juga hadir pada saat ultah ‘PG’,” ungkapnya.

Ramadhan mengatakan penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap istri dari Panji Gumilang yang berinisial FAW.

 "Dan yang keempat adalah FAW.Saudari ‘FAW’ adalah istri daripada saudara pg yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut,” pungkasnya.

Pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terus dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Inilah Progres Pelaksanaan TMMD ke-117 Kodim Kuningan di Hari Kedua

Selain mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim (LH), pada Jumat 14 Juli 2023 siang tadi, Bareskrim Polri juga memanggil istri dari Panji Gumilang yang bernama Farida Al Widad (FAW).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa Farida bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan suaminya itu lantaran beredar video bahwa Farida sempat berada di saf salat pria.

“Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut,” kata Ramadhan, 14 Juli 2023. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase