Lagi pada Kenapa Sih? 3 Pemuda Collab dengan Satpam Mau Tawuran Konten di Kesambi Cirebon

Lagi pada Kenapa Sih? 3 Pemuda Collab dengan Satpam Mau Tawuran Konten di Kesambi Cirebon

Sekelompok pemuda yang melakukan tawuran konten diamankan Polsek Kesambi Kota Cirebon. -Istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Untuk kesekian kalinya, petugas Polsek Kesambi mengamankan sejumlah remaja yang akan melakukan tawuran konten.

Kali ini 3 pemuda yang collab dengan seorang petugas Satpam asal Jakarta diamankan petugas Polsek Kesambi, Kota Cirebon. 

Mereka diamankan petugas Polsek Kesambi karena kedapatan membawa senjata tajam dan akan melakukan aksi tawuran konten di depan Gg Kalikebat, Jl Evakuasi, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Minggu dini hari (16/7/2023) sekitar 03.30 WIB.

Penangkapan ini berawal, Minggu (16/7/2023) dinihari, petugas gabungan Polsek Kesambi yang dipimpin langsung Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Malam Minggu.

BACA JUGA:Punya Aktivitas di Indonesia, Kedubes Turki Minta Indonesia Waspadai Gerakan FETO

Saat Tim patroli Polsek Kesambi melintas di Jl Evakuasi Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, berpapasan deng sekelompok remaja menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Selanjutnya, Tim patroli Polsek Kesambi mengejar kelompok tersebut yang berjumlah sekitar 10 orang. Dari hasil pengejaran tersebut, berhasil mengamankan 4 dari 10 orang geng konten tersebut di depan Gg Kalikebat, Jl Evakuasi, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Mereka beserta barang buktinya berupa sepeda motor da. senjata tajam untuk tawuran konten dibawa ke Mapolsek Kesambi guna proses hukum lebih lanjut.

Keempat remaja yang ditangkap tersebut yakni, RS (17) seorang Satpam asal Slipi, Jakarta Barat. Kemudian, KR (17) warga Kampung Kesambi Dalam, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Viral di Tiktok, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Bertemu Panji Gumilang

Selanjutnya FS (20) warga Kampung Majasem, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dan TR (17) warga Kampung Pegajahan Utara, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 4 bilah clurit, 1 bilah parang, 1 bilah berbentuk parang yang terbuat dari Kaca dan motor tanpa plat nomor.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan reaksi cepat yang dilakukan oleh Polsek Kesambi dalam mencegah terjadinya aksi tawuran konten.

"Ini merupakan upaya menjaga Harkamtibmas dan tentunya  bahwa Polri sangat tegas dalam menindak segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kesambi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: