Oknum Polisi Berinisal M Terima Uang Hasil TPPO Jual Organ Tubuh, Nilainya Fantastis
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi sampaikan keterangan pers terkait TPPO jual organ tubuh dannmenyebutkan oknum polisi M menerima uang dari hasil kejahatan tersebut.-PMJ News-
BACA JUGA:Tijjani Reijnders, Rekrutan Baru AC Milan Keturunan Indonesia
Karyoto menuturkan, 12 tersangka yang terungkap dan ditangkap itu berasal dari sindikat, baik sindikat luar maupun instansi yang terlibat dalam perdagangan internasional.
“Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada,” paparnya.
Karyoto menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan soal kasus TPPO yang ditangani Polda Metro Jaya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase