Bupati Indramayu Angkat Bicara Soal Al Zaytun, Inventarisasi Perizinan Usaha, Termasuk Soal Hotel
Bupati Indramayu, Nina Agustina berbicara mengenai penertiban aset dan izin usaha Al Zaytun. -Adun Sastra-radarcirebon.com
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten INDRAMAYU sedang berfokus pada penertiban pajak dan perizinan usaha Mahas Al Zaytun yang menjadi kewenangannya.
Menurut Bupati Indramayu, Nina Agustina, beberapa usaha Al Zaytun yang belum menyelesaikan perizinannya, sudah dilakukan penyegelan.
Setelah galangan kapal yang terbaru adalah usaha penggergajian dengan dugaan perizinan dan peruntukannya tidak sesuai.
Nina mengungkapkan, pasca penyegelan dilakukan pengawasan secara berkala. Termasuk melibatkan kecamatan. Tetapi, memang diakui ada kecolongan. "Kita tutup depannya, ternyata mereka masuk lewat samping," katanya.
BACA JUGA:Polisi Panggil 20 Saksi Ahli Untuk Mengusut Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Sebenarnya, kata Nina, penertiban perizinan tersebut sudah dilakukan sejak Oktober 2022, jauh sebelum ramai popemik mengenai Al Zaytun.
"15 Oktober 2022 sudah dilakukan penutupan untuk galangan kapal. Sebab, saat dicek tidak ada perizinan secara lengkap. Dan pada Desember 2022, Al Zaytun baru mengurus perizinan, sehingga masih berproses," katanya.
Belakangan diketahui ternyata ada usaha penggergajian yang diduga izin usahanya juga tidak sesuai. Bahwa perizinannya usaha mikro dengan modal di bawah Rp 50 juta.
"Kita tutup kembali karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk saat ini 2 yang belum lengkap perizinannya," katanya.
BACA JUGA:Cara Membuat Empal Gentong Daging Kerbau, Seperti Apa, Sulitkah?
Saat ini, kata dia, Al Zaytun mulai menempuh perizinannya. Sejauh ini, Pemkab Indramayu masih fokus pada 2 usaha tersebut.
Untuk adanya hotel di dalam Al Zaytun, pihaknya akan mengecek kembali. Sebab, baru mengetahui. "Belum tau ya, kita cek dulu," katanya.
Bupati Nina menambahkan, sampai dengan saat ini, aset dari Al Zaytun masih diinventarisasi, dan utamanya dari Pemkab Indramayu adalah berkaitan perizinan usaha. "Kami lebih utama penertiban dari pajak dan perizinan-perizinan usaha," katanya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Satpol PP Indramayu melakukan penyegelan pada usaha penggergajian kayu milik Al Zaytun yang berada di sebelah galangan kapal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: