Upaya Pemprov Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

Upaya Pemprov Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat-Bandung.go.id-

Keberadaan tim investigasi yang berisi banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, ormas Islam, sampai TNI/Polri, menjadi salah satu bentuk tabayun. 

BACA JUGA:Kisah Pilu Jambret HP di Jl Sisingamangaraja Cirebon, Cerai dengan Istri, Hidup dengan 2 Anak

Tugas utama tim investigasi tersebut, menurut Iip, yakni merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya. 

Dengan begitu, pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing.

"Ada keresahan di masyarakat terkait Al-Zaytun. Ada juga unjuk rasa. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban."

"Maka, gubernur menginstruksikan Kesbangpol Jabar untuk mendalami situasi tersebut dan membentuk tim investigasi agar komprehensif dalam penyelesaiannya," ucap Iip. 

BACA JUGA:Kader Partai Mulai Lompat Pagar, Pindah ke Nasdem

"Pak Gubernur ingin ada bahan dari tim investigasi, apa yang menjadi masalah utama dari keresahan masyarakat ini. Maka, tim investigasi menginventarisasi permasalahan-permasalahan," imbuhnya.

Iip menegaskan, tim investigasi bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tujuannya, mencari solusi yang berkeadilan. 

Selain itu, hasil kerja tim investigasi pun sudah diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Sabtu 24 Juni 2023.

"Tim investigasi ini dibentuk untuk mengklarifikasi, mengomunikasikan, mentabayunkan."

BACA JUGA:Bawaslu Berharap Pemilu 2024 Zero Sengketa

"Dari hasil investigasi itu, terlihat mana kewenangan pusat, mana kewenangan daerah," ucapnya. 

Dengan begitu, Iip memastikan upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan kewenangan dan regulasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase