Anggota Densus 88 Tewas Ditembak Seniornya, Humas Polri: 2 Tersangka Sudah Diamankan
Ilustrasi senjata api -Pixabay -
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kasus penembakan antaranggota polisi kembali terjadi.
Kali ini, yang menjadi korban adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Korban tewas setelah ditembak oleh seniornya di di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB.
“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir dari disway.id, Rabu 26 Juli 2023.
BACA JUGA:Niat Menolong Kerabat, Owner PT CHS Malah Digugat ke Ranah Hukum
Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pihaknya kini telah menetapkan 2 orang anggota Densus 88 sebagai tersangka kasus Polisi tewas ditembak senior.
"Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.
Menurut Ramadhan, kini kasus polisi tewas ditembak senior tersebut saat ini sudah ditagani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim.
Penyidik akan mendalami pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan para pelaku.
BACA JUGA:Salju Turun di Tembagapura Papua, Inilah Penjelasan BMKG
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tegas Ramadhan.
Sementara, kabar tewasnya Bripda IDF ini tersebar di sosial media, khususnya WhatsApp Group di kalangan masyarakat adat Dayak.
Hal ini karena orang tua dari almarhum Rico panggilan akrab dari Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage merupakan Masyarakat Dayak di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Para Keluarga dan Kerabat berdatangan ke rumah duka di Nanga Pinoh tempat kediaman orang tua dari Rico untuk memberikan dukungan moril dan ikut berbelasungkawa, Selasa 25 Juli 2023.
BACA JUGA:Kapan Panji Gumilang Diperiksa Lagi? Begini Kata Humas Polri
Kepada media setempat, disampaikan turut berdukacita yang paling dalam dan saat ini masih ibadah pelepasan jenazah untuk proses pemakaman.
“Kepada pimpinan Polri berharap untuk segera menindak tegas oknum yang sudah main hakim sendiri menghilangkan nyawa orang lain dan harus segera dilakukan prosesi sidang adat Dayak untuk bayar Adat Pati Nyawa sesuai dengan adat Budaya Dayak yang masih lestari sampai saat ini,” singkat Darsono, tokoh pendiri keluarga besar Himpunan Dayak Talino (Hidano) Kabupaten Melawi atau Pakomoan Hidano. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase