Ada Jaminan Sosial untuk Siswa dan Mahasiswa, Simak Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon

Ada Jaminan Sosial untuk Siswa dan Mahasiswa, Simak Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon

BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Getol Sosialisasi Program untuk Perlindungan Siswa Magang dan Mahasiswa KKN-BPJS Ketenagakerjaan Cirebon-RADAR CIREBON

CIREBON, RADARCIREBON.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon getol melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi siswa maupun mahasiswa.

Jaminan sosial ketenagakerjaan ini berlaku bagi siswa dan mahasiswa yang akan magang atau praktek kerja lapangan (PKL).

Setidaknya ada 21 SMK Negeri dan Swastas di Kota dan Kabupaten Cirebon serta 8 Perguruan Tinggi di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.

Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, kegiatan berlangsung selama dua hari, beberapa waktu lalu. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magang kerja, praktek kerja lapangan dan mahasiswa KKN.

Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Inpres No 02 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu juga atas dasar Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 tentang Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi siswa magang kerja, praktek kerja lapangan dan mahasiswa KKN.

BACA JUGA:Bisa Lewat Tol Cisumdawu, Kampung Karuhun Sumedang Staycation di Hutan Lindung, Harga Tiket dan Aktivitas

"Hanya dengan membayar iuran Rp16.800,- per bulan, bila dalam masa praktek kerja maupun KKN itu mengalami resiko kecelakaan, maka seluruh biaya perawatan medis ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan diberikan santunan jika sampai meninggal dunia," terangnya.

Dia menambahkan, melalui sosialisasi yang dilakukan tersebut, nantinya informasi akan disampaikan kepada masing-masing pimpinan tertinggi di sekolah/perguruan tinggi, dengan harapan untuk diimplementasikan.

Perlu diketahui, siswa magang kerja maupun mahasiswa KKN memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan.

"Oleh sebab itu, mereka sangat perlu mendapat perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya. 

Sementara itu, sosialisasi program beserta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Dine Novaliza Dewi.

Dine menuturkan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi siswa yang magang kerja maupun mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: