2010, Kecelakaan Menurun
Terjadi 52 Peristiwa, 20 Orang Meninggal CIREBON- Selama kurun waktu 2010, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Cirebon mengalami penurunan dibandingkan tahun 2009. Hal ini terlihat dari statistik kecelakaan lalu lintas sampai Desember 2010 di Sat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko). Kasat Lantas Polres Ciko AKP Kurnia didampingi Kanit Laka Ipda Adhima mengatakan, kecelakaan lalu lintas di tahun 2010 sebanyak 52 kasus dengan menelan korban meninggal dunia sebanyak 20 orang. Untuk tahun 2010, tambah Kurnia, kecelakaan lalu lintas juga mengakibatkan 31 orang luka berat dan 16 orang luka ringan. Sedangkan total kerugian mencapai Rp121,250 juta. “Rata-rata angka kecelakaan tiap bulan tidak sampai menembus angka 10. Kecuali awal tahun 2010 sebanyak 13 kejadian dengan jumlah korban meninggal 5 orang, disusul bulan Mei 7 kasus, April 5 kasus dan Juli 3 kasus dengan korban meninggal 3 orang,” beber Kurnia kepada Radar, kemarin. Masih kata Kurnia, dari jumlah kecelakaan tersebut yang paling dominan adalah kecelakaan mobil penumpang dengan 18 kasus, disusul sepeda motor 16 kasus, mobil beban 14 kasus dan bus 4 kasus. “Angka kecelakaan ini menurun karena Sat Lantas terus giat melakukan penertiban lalu lintas, termasuk gencar melakukan razia. Tahun 2011 mendatang berharap mengalami penurunan lagi,” harap Kurnia. Jumlah ini lebih kecil dibanding tahun tahun 2009 yang jumlahnya mencapai 77 kasus. Tapi, korban meninggal di tahun 2009 lebih sedikit yakni 16 orang. Sementara luka berat 21 orang dan 53 orang luka ringan dengan kerugian selama setahun mencapai Rp121,820 juta. Laka lantas 2009 lebih banyak triwulan keempat yakni Oktober 11 kasus, disusul bulan November 13 kasus dan Desember 21 kasus. Sedabgkan triwulan I Januari 4 kasus dan Februari hanya 2 kasus. “Lokasi kejadian yang paling rawan justru di Jl Raya Kalijaga-Mundu dan Jl Ahmad Yani. Korbannya paling banyak dari luar kota akibat human error seperti tidak tahan mengantuk,” tandasnya. Pihaknya berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama berkendara, termasuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Kalau memang mengantuk, lebih baik beristirahat terlebih dahulu. Jangan memaksakan diri yang pada akhirnya menimbulkan kecelakaan,” pungkas Kurnia. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: