Strata Para Penista Agama, Karya Tulis 'Kasta' Tertinggi, Ucapan Terendah, Panji Gumilang Masuk yang Mana?

Strata Para Penista Agama, Karya Tulis 'Kasta' Tertinggi, Ucapan Terendah, Panji Gumilang Masuk yang Mana?

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, menjadi tersangka kasus penistaan agama. .-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Plumbon

Ucapan penistaan walau hanya beberapa kalimat pun langsung viral. Pada kasus ini berlaku hukum “mulutmu harimaumu”.

Beberapa contoh kasta tertinggi para penista akibat dari tulisannya. Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh HB Jasin. Itu jelas-jelas penistaan agama akibat dari karya tulis.

Padahal kasus tahun 1968 itu, HB Jasin bukan penulisnya. Dia hanya penyunting di Majalah Sastra itu.

Sesungguhnya cerpen berjudul "Langit Makin Mendung" yang dianggap menista Nabi Muhammad itu adalah ditulis Ki Pandji Kusmin.

BACA JUGA:Bukan Hanya Tali Pocong, Ini Dia 4 Jimat yang Sudah Diyakini Kesaktiannya, Sering Digunakan oleh Orang Jahat

Ternyata Ki Pandji Kusmin itu adalah nama samaran. Nama penulis sesungguhnya adalah Sudihartono.

Karena majalah itu tidak bersedia mengungkap penulis sesungguhnya, HB Jasin yang hanya penyunting pun dihukum menista agama.

Begitu pula kasus yang menimpa Pimpinan Redaksi tabloid hiburan Monitor, Arswendo Atmowiloto. Dia juga pernah terkena masalah hukum sebagai penista agama akibat karya tulisnya.

Tabloid Monitor pada edisi 15 Oktober 1990 menyiarkan hasil angket pembaca. Angket ini memilih tokoh yang mereka kagumi melalui kartu pos.

BACA JUGA:JANGAN KAGET! Pesawat Baru TNI AU C 130 J Terbang Rendah di Kota Cirebon: Lagi Ngajari Pilot Kita

Monitor mengumumkan angket pembaca di rubrik Kagum. Pengumuman hasil angket itulah yang dianggap menista. Karena menempatkan Nabi Muhammad di bawah Presiden Soeharto, Menristek BJ Habibie dan bahkan Arswendo sendiri.

Jauh sebelum Indonnesia merdeka, juga ada kasus penistaan akibat tulisan. Pada 1918, surat kabar Djawi Hiswara menerbitkan artikel berjudul "Pertjakapan antara Marto dan Djojo".

Artikel itu memuat kalimat menyinggung umat Islam. Karenanya, Djawi Hiswara didatangi ribuan massa.

Itu sebagian contoh kasus penistaan yang diakibatkan oleh karya tulis. Kemudian soal penistaan akibat dari ucapannya, yang paling menghebohkan adalah kasus Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: