10 Angkutan Umum ke Bandara Kertajati Majalengka, Bakal Ada Diskon Tarif, Jadwal Disesuaikan Penerbangan

10 Angkutan Umum ke Bandara Kertajati Majalengka, Bakal Ada Diskon Tarif, Jadwal Disesuaikan Penerbangan

Saat ini sudah tersedia 15 angkutan umum ke Bandara Kertajati Majalengka.-Info BIJB-Radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 10 angkutan umum antarmoda sudah disediakan untuk perjalanan dari berbagai daerah ke Bandara Kertajati di Kabupaten MAJALENGKA.

Bahkan pada Oktober - Desember 2023 nanti, akan ada diskon tarif untuk perjalanan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Jadwal dari angkutan umum ke Bandara Kertajati tersebut sudah disesuaikan dengan jam kedatangan dan keberangkatan pesawat.

Sehingga penumpang tidak perlu khawatir bakal terlambat check in, boarding ataupun mencari angkutan umum setelah penerbangan.

BACA JUGA:Kertajati Effect, Garuda Indonesia Buka Sales Outlet di Kota Cirebon, Diharapkan Buka Segera Penerbangan

Menariknya saat ini sudah terdapat 10 angkutan yang dapat digunakan baik shuttle point to point sampai armada taksi.

Dilansir dari Info BIJB, 10 angkutan antarmoda tersebut melayani perjalanan ke 15 daerah tujuan di Provinsi Jawa Barat.

Yakni, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Indramayu, Majalengka, Tasikmalaya, Ciamis, Purwakarta, Subang, Karawang, Bandung, Cimahi, Sumedang, Jatinangor, Banjar dan Pangandaran.

Berikut adalan informasi angkutan umum antarmoda ke Bandara Kertajati Majalengka dari 10 operator transportasi:

1. Blue Bird

Rute (all point to point) tarif asal Rp 4.800 per kilometer, tarif setelah discount Oktober-Desember 2023 maksimal Rp 50.000. Kontak: 081320447231, 0227561234.

BACA JUGA:Apa Salah Warga Bandung 'Dihukum' Rezim Ini, Bandara Husein Sastranegara Ditutup demi Bandara Kertajati

2. Arnes Shuttle

Rute Jatinangor - Kertajati Rp 80.000 (tarif setelah discount oktober-Desember 2023 Rp 70.000). Sumedang - Kertajati Rp 60.000 (tarif setelah discount oktober-Desember 2023 Rp 50.000). Kontak: 081313555008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: