Polsek Kadipaten Sita 62 Botol Miras

Polsek Kadipaten Sita 62 Botol Miras

Petugas keamanan bersama Polsek Kadipaten berhasil sita puluhan botol miras dalam operasi Cipta Kondisi di Majalengka.-Ist-

Semua minuman keras yang diperoleh, dibawa oleh petugas sebagai barang bukti.

Kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Kadipaten bebas dari peredaran minuman terlarang berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.

BACA JUGA:Kandang Persib Tidak Angker Lagi Bagi Tim Lawan, Achmad Jufriyanto Sampai Memohon Hal Ini ke Bobotoh

BACA JUGA:Pengalaman Tak Mengenakan Terbang dari Bandara Kertajati, Pesawat Delay Hampir 3 Jam, Minim Pilihan Makanan

Kapolsek mengatakan, akan terus memerangi penyakit masyarakat maupun menekan aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif. 

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Kadipaten," ucap Nana.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: