Ramalan Leluhur Sumedang Terbukti, Tol Cisumdawu dan Bandara Kertajati Buktinya

Ramalan Leluhur Sumedang Terbukti, Tol Cisumdawu dan Bandara Kertajati Buktinya

DPR RI sedang merancang RUU tentang pembangunan jangka panjang 2025-2045.-Tangkapan Layar Video-Youtube

"Impian warga soal Ujungjaya jadi kota besar ini, sekarang sudah di depan mata," ujar Camat Ujungjaya, Didin Hermawan.

Namun kenyataan itu, menurut Didin, harus segera dimanfaatkan oleh masyarakat Ujungjaya.

BACA JUGA:Berawal Sebagai Pangkalan Militer Belanda, Bandara Wiriadinata Pernah Mati Suri Akibat Covid-19

BACA JUGA:Kunjungan ke Cirebon, Pangdam III Siliwangi Sempatkan Mampir ke Rumah Aryanto Misel

"Saya harap warga jangan hanya meyakini saja, tapi harus bisa menikmati kemajuan ini, dengan cara memanfaatkan segala peluang yang ada," katanya.

Camat Ujungjaya tersebut, membenarkan adanya ramalan tentang perubahan wilayahnya di masa yang akan datang.

Malah sebenarnya, sebut Didin, itu bukanlah sebuah ramalan, melainkan bentuk gagasan atau visioner para leluhur Sumedang terkait proyeksi pembangunan Ujungjaya ke depan.

Sesuai visioner leluhur Sumedang, Ujungjaya ke depannya akan menjadi sebuah kota metropolis. 

BACA JUGA:Mako Brimob dan Markas TNI Jadi Target Serangan Oknum Karyawan BUMN Terduga Terorisme

"Uga Ujungjaya ini sekarang sepertinya sudah mulai terwujud," katanya.

Bukti nyata Uga Ujungjaya ini, kata Didin, bisa dilihat dari banyaknya proyek-proyek nasional yang dibangun di wilayah Ujungjaya dan daerah sekitarannya.

Proyek Jalan Tol Cisumdawu misalnya, melintasi wilayah Ujungjaya bahkan memiliki akses langsung lewat adanya gerbang tol.

Jalan penghubung Bandung-Majalengka ini, bisa menjadi pintu masuk para investor untuk datang ke Ujungjaya.

BACA JUGA:SMPN 3 Kota Cirebon dan SDN 5 Pulasaren Juara Mini Soccer Kodim 0614-Kota Cirebon

Para pemilik modal yang berada di wilayah Jawa Barat khususnya Bandung, bisa melirik kawasan baru yang terletak di Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: