PSSI Proaktif dengan Penegak Hukum

PSSI Proaktif dengan Penegak Hukum

JAKARTA - Asosiasi Sepak bola Asia (AFC) sedang menyiapkan regulasi dan strategic plan terkait memerangi match fixing. Dalam sebulan ke depan, mereka menggodok regulasi itu dan meminta anggotanya untuk menerapkan aturan tersebut. Sanjevaan Balasinggam, perwakilan AFC yang datang ke Indonesia menjelaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah menjalankan strategic plan. Dan, yang paling utama adalah membentuk badan untuk menjaga integritas sepak bola dari praktek match fixing, match manipulation, dan korupsi. “Integrity action plan dalam sebulan ke depan sedang kami siapkan. Setelah regulasi itu ada, nanti akan kami sebarkan kepada 46 anggota kami. Termasuk Indonesia, kami dukung untuk memberantas match fixing,\" kata lelaki yang menjabat sebagai Director of member association AFC, sekaligus perwakilan FIFA, di kuningan, Jakarta, kemarin (24/1). Dia memuji Indonesia karena sudah ada kasus yang bisa dibongkar oleh Komisi Disiplin PSSI, terkait adanya match fixing. Kasus Persibo Bojonegoro dan laga lain di playoff IPL sudah bisa dibuka kasusnya. Tapi, untuk orang di luar PSSI, tidak bisa disentuh karena belum ada regulasi dan aturannya. “Oleh karenanya, AFC ada regulasi yang sedang disusun untuk bisa kerja sama penegak hukum. Termasuk dengan Interpol. Dengan kompetisi domestik yang bersih, kompetisi AFC juga bersih,\" tuturnya. Sekjen PSSI Joko Driyono memastikan pihaknya akan proaktif. Namun, terlebih dulu dia akan memformulasikan seperti yang diminta oleh AFC. Meski demikian, PSSI sendiri menurut Joko sudah confirm untuk menjalankan langkah yang pertama, yakni membentuk departement protection integrity. Joko menyebut, pada Februari nanti departement itu sudah ada, namun, untuk orang-orang yang mengisi departemen baru itu, PSSI belum membicarakannnya. \"Kalau regulasinya sudah confirm, kami set up departemennya,\" tambah dia. Untuk regulasi itu sendiri, Joko menyebut akan disusun dengan seksama untuk membahas kerja sama dengan pihak penegak hukum. Bahkan, menurut Joko, kalau perlu ,juga diformulasikan bagaimana kerja sama juga dengan pemberantas korupsi, seperti KPK. \"Ini baru first step, jadi early warning. Untuk itu ingin kita proaktif interaksi dengan penegak hukum. Termasuk KPK yg disarankan. Tapi harus diformulasikan dulu,\" tandasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: