Kebakaran Gunung Ciremain Diselidiki Polisi, Pelanggar Hukum Siap-siap Saja
Anggota kepolisian ikut memadamkan api saat kebakaran Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Foto:-Istimewa-
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kebakaran Gunung Ciremai, Jawa Barat diselidiki polisi. Jika ada pelanggar hukum akan ditindak.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian. Menurutnya, kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai atau TNGC kali ini mengakibatkan ketusakan yang cukup parah.
Kebakaran lahan di area Gunung Ciremai masuk wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Area sekitar 102 hektare hangus terbakar.
Dikatakan AKBP Willy Andrian, saat ini proses penyelidikan sudah memasuki tahap awal. Penyelidikan ini akan fokus mencari fakta-fakta untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Insiden kebakaran di Gunung Ciremai kali ini dinilai cukup parah mengingat luas area yang mengalami kerusakan.
Menurutnya, kejadian serupa harus bisa dicegah agar kedepannya tidak terulang kembali. Untuk itu perlu ada kesiapan untuk meminimalisasi dampak kerusakannya.
"Penyebab sendiri masih dalam penyelidikan," demikian dikatakan AKBP Willy.
BACA JUGA:31 Anak Buah Panji Gumilang Tobat Masal di Bandung, Para Pejabat NII Bersaksi Terkait Al Zaytun
BACA JUGA:Mural Anti Narkoba di Majalengka, Upaya Satres Narkoba Polres Majalengka dan Warga Kadipaten
Dia menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur. Pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami juga untuk penegakan hukumnya dari Satuan Reskrim Polres Kuningan akan mendalami penyebabnya seperti apa. Kami akan memanggil pihak-pihak untuk bertanggungjawab terhadap kebakaran di TNGC," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Kapolres, jika hasil penyelidikan mengarah pada terjadinya pelanggaran hukum, maka pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi pidana.
Sanksi pidana itu bisa diberlakukan jika diketahui secara pasti bahwa penyebabnya kebakaran hutan Gunung Ciremai adalah unsur kesengajaan atau human error.
"Untuk hasil penyelidikan nanti kami sampaikan, bila nanti mengarah pada tindak pidana akan kami update hari selanjutnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: